Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait adanya informasi penetapan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD Jawa Barat Periode 2014-2019, Siti Aisyah dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah.
Dari informasi bahwa penetapan tersangka kedua orang itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi. Supendi pun sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun enggan menjawab apakah sudah menetapkan Siti dan Ade Barkah sebagai tersangka. Ia pun tak menampik bahwa, KPK kini tengah melalukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali kepada Suara.com, Senin (22/3/2021) malam.
"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.
Ali pun memastikan lembaganya akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK pun akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan anggaran keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana divonis 4.5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Ali menyebut belum dapat merinci penyidikan kasus ini. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia