Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait adanya informasi penetapan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD Jawa Barat Periode 2014-2019, Siti Aisyah dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah.
Dari informasi bahwa penetapan tersangka kedua orang itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi. Supendi pun sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun enggan menjawab apakah sudah menetapkan Siti dan Ade Barkah sebagai tersangka. Ia pun tak menampik bahwa, KPK kini tengah melalukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali kepada Suara.com, Senin (22/3/2021) malam.
"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.
Ali pun memastikan lembaganya akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK pun akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan anggaran keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana divonis 4.5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Ali menyebut belum dapat merinci penyidikan kasus ini. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya