Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait adanya informasi penetapan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD Jawa Barat Periode 2014-2019, Siti Aisyah dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah.
Dari informasi bahwa penetapan tersangka kedua orang itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi. Supendi pun sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun enggan menjawab apakah sudah menetapkan Siti dan Ade Barkah sebagai tersangka. Ia pun tak menampik bahwa, KPK kini tengah melalukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali kepada Suara.com, Senin (22/3/2021) malam.
"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.
Ali pun memastikan lembaganya akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK pun akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan anggaran keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana divonis 4.5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Ali menyebut belum dapat merinci penyidikan kasus ini. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!