Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait adanya informasi penetapan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD Jawa Barat Periode 2014-2019, Siti Aisyah dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah.
Dari informasi bahwa penetapan tersangka kedua orang itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi. Supendi pun sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun enggan menjawab apakah sudah menetapkan Siti dan Ade Barkah sebagai tersangka. Ia pun tak menampik bahwa, KPK kini tengah melalukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali kepada Suara.com, Senin (22/3/2021) malam.
"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.
Ali pun memastikan lembaganya akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK pun akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan anggaran keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana divonis 4.5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Ali menyebut belum dapat merinci penyidikan kasus ini. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!