Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik dalam penggeledahan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penelisikan kasus penerimaan hadiah atau janji bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat malam.
Barang-barang yang disita, kata Ali, akan menjadi bukti untuk nantinya dimasukan ke dalam berkas perkara kasus ini.
"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk diajukan penyitaannya, sebagai bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah belum dapat merinci penyidikan kasus yang kini tengah diusut. Apalagi, para status pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi.
"Kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," Ali menambahkan
Meski begitu, Ali memastikan lembaganya terus menyampaikan perkembangan kasus yang tengah diusut KPK ini.
Baca Juga: KPK Terima Penyerahan Sepeda Kasus Dugaan Suap Benih Lobster
"Terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Terima Penyerahan Sepeda Kasus Dugaan Suap Benih Lobster
-
Kantor Diobok-obok, Pejabat KBB Tak Tahu Pasti KPK Usut Kasus Apa
-
Dugaan Korupsi Bantuan Anggaran, KPK Geledah Bappeda Pemprov Jabar
-
Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal
-
Perkara Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Empat Saksi di Balai Kota Batu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?