Suara.com - Pria berinisial AM (34) dibekuk Polres Jakarta Pusat. Pria tersebut diciduk di depan Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, karena menjadi kurir pembawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 944 butir.
Pelaku menyimpan narkotika jenis ekstasi dengan total 944 butir seberat 292,64 gram tersebut di antara kedua kaki bagian paha dan diduduki di jok motor yang digunakan tersangka.
"Barang bukti berupa ekstasi berwarna biru sebanyak 944 butir. TKP penangkapan terjadi di pinggir jalan depan Pengadilan Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB," kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Indrawienny menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari adanya informasi terkait peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Meto Jakarta Pusat.
Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi yang cukup, pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 19.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AM di pinggir jalan depan PN Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran.
Selain ekstasi, barang bukti yang didapatkan dari tersangka, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha X-Max warna bitam dengan nomor polisi (nopol) B 3452 UWF dan 2 unit telepon sekuler.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pengakuannya, tersangka AM hendak membawa ekstasi tersebut ke rumahnya yang berlokasi di Jakarta Utara untuk kemudian menunggu perintah selanjutnya dari temannya, F dan mengantar ke lokasi yang dituju.
Baca Juga: Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
"Asal barang sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dia mengambil dari siapa dan mendapat perintah siapa," kata Indrawienny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?