Suara.com - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) akan dibuka pada 19 Maret 2021 hingga 27 Maret 2021. Bagi yang tertarik, simak informasi link pendaftaran SPAN PTKIN beserta jadwal dan persyaratan berikut ini.
Pendaftaran SPAN PTKIN ini dilakukan lewat jalur prestasi yakni menggunakan pertimbangan prestasi akademik berupa nilai rapor dan penghargaan siswa lainnya.
Prose penilaian SPAN PTKIN pun dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan pada tanggal 1-5 April 2021 dan tahap kedua pada 6-8 April 2021. Hasil seleksi kelolosan siswa akan diumumkan pada 12 April 2021. Program SPAN-PTKIN ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam pada PTKIN Strata 1 (program sarjana).
Link Pendaftaran SPAN PTKIN
Anda bisa login situs atau link https://siswa.span-ptkin.ac.id untuk pendaftaran atau registrasi sisa.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran SPAN PTKIN
Meski begitu, sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memnuhi persyaratan pendaftaran berikut dikutip dari Instagram resmi @span_ptkin.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
Syarat Siswa Dinyatakan Diterima SPAN PTKIN
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2021, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN 2021 Hingga 1 April, Simak Tips dan Cara Mendaftar
Semua biaya pendaftaran SPAN PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Sehingga siswa tidak dikenakan biaya pendaftaran.
Itulah informasi mengenai link pendaftaran SPAN PTKIN beserta jadwal dan persyaratannya. Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU