Suara.com - Jadwal pemblokiran kartu ATM lama atau debit berbasis magnetic stripe ke ATM berbasis chip sudah ditetapkan oleh sejumlah bank. Berikut ini jadwal Pemblokiran Kartu Lama ATM Bank BCA, Mandiri dan BNI.
Diketahui, banyak pengguna ATM, baik itu bank BCA, Mandiri maupun BNI, yang belum menukarkan ATM berbasis magnetic stripe ke chip. Padahal jadwal pemblokiran sudah semakin dekat.
Sejumlah bank bukan hanya meminta para nasabahnya untuk segera menukar kartu ATM lama ke ATM baru agar memenuhi kebijakan BI (Bank Indonesia), tapi juga menetapkan jadwal pemblokiran sebelum mencapai batas waktu yang ditentukan.
Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank BCA, Mandiri dan BNI
Jadwal pemblokiran ATM lama secara resmi sudah ditentukan oleh BI (Bank Indonesia), dengan batas waktu maksimal sebelum 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, para nasabah, khususnya nasabah bank BCA, Mandiri dan BNI diwajibkan untuk menukar ATM lama ke ATM baru sebelum batas waktu tersebut. Nah, berikut ini jadwal pemblokiran kartu lama ATM Bank BCA, Mandiri dan BNI.
Jadwal pemblokiran kartu BCA lama berbasis magnetic stripe ke ATM baru berbasis chip sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan oleh BI (Bank Indonesia) yakni pada 31 Desember 2021.
Meski demikian, pihak BCA tetap meminta agar para nasabahnya melakukan pergantian kartu ATM lama ke ATM baru sebelum batas waktu maksimal yang sudah ditetapkan demi keamanan dalam bertransaksi.
Diketahui, per Februari 2021, jumlah ATM BCA yang telah ditukar menjadi chip mencapai angka 19 juta kartu. Jumlah tersebut setara dengan 81 persen dari jumlah total kartu ATM yang dipersyaratkan menggunakan kartu ATM berbasis chip.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! BNI Diskon hingga Rp5 Juta untuk Tiket dan Hotel
Jadwal pemblokiran kartu ATM Mandiri dari magnetic stripe ke chip yakni batas waktunya pada bulan ini. Hal tersebut berlaku untuk kartu yang memiliki masa berlaku dari 2021-2022.
Dengan kata lain, jika sudah memasuki bulan April 2021, maka kartu berbasi magnetic stripe akan diblokir atau tidak bisa digunakan lagi.
Namun, bagi kartu yang memiliki masa berlaku 2023-2025, batas waktu pemblokiran sebelum 1 Juni 2021. Sedangkan untuk kartu dengan masa berlaku 2026, batas waktunya sebelum 1 Juli 2021.
Diketahui, per Januari 2021, sudah ada 11,2 juta kartu ATM Mandiri yang ditukar ke chip. Jumlah tersebut setara dengan 76,1 persen dari total kartu yang dipersyaratkan oleh bank tersebut.
Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI lama ke ATM baru yaitu sebelum 30 April 2021. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua kartu ATM BNI berbasis magnetic stripe yang masa berlakunya sudah berakhir.
Adapun jumlah kartu ATM yang sudah mengganti ke chip yaitu mencapai 10 juta lebih per Januari 2021, yang mana jumlah tersebut hampir setara dengan 80 persen dari total kartu yang dipersyaratkan bank BNI.
Berita Terkait
-
Popsivo Buka Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
Hasil Proliga 2026: Jakarta Popsivo Polwan Bungkam Yolla Yuliana Cs!
-
Melalui Mandiri Sahabat Desa, Bank Mandiri Perluas Akses Gizi dan Air Bersih
-
Gresik Phonska Tidak Terkalahkan Sepanjang Putaran Pertama Proliga 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta