Suara.com - Simpatisan dan pendukung Habib Rizieq Shihab diimbau tak hadir dan berkerumun di depan Pangadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) besok. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta simpatisan dan pendukung Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Sekaligus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Yusri menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan besok. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan jumlah personel keamanan dalam persidangan sebelumnya yang digelar secara virtual.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Mabes Polri Siap Bantu
Diketahui, Habib Rizieq akan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pun telah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.
Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan
Sementara Mabes Polri menyatakan siap membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan agenda sidang Habib Rizieq.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bantuan pengamanan itu akan diberikan apabila dibutuhkan.
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap membackup," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3) kemarin.
Berita Terkait
-
Amien Rais Ungkit Hayya Alal Jihad, Husin Shihab: Bapak Mau Ditangkap?
-
Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok
-
Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan
-
Habib Reza: Pemaksa HRS Akan Saya Paksa Juga Masuk Neraka di Hari Kiamat
-
Geruduk Kantor Kejari Cianjur, Pengikut Habib Rizieq Teriakan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik