Suara.com - Simpatisan dan pendukung Habib Rizieq Shihab diimbau tak hadir dan berkerumun di depan Pangadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) besok. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta simpatisan dan pendukung Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Sekaligus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Yusri menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan besok. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan jumlah personel keamanan dalam persidangan sebelumnya yang digelar secara virtual.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Mabes Polri Siap Bantu
Diketahui, Habib Rizieq akan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pun telah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.
Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan
Sementara Mabes Polri menyatakan siap membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan agenda sidang Habib Rizieq.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bantuan pengamanan itu akan diberikan apabila dibutuhkan.
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap membackup," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3) kemarin.
Berita Terkait
-
Amien Rais Ungkit Hayya Alal Jihad, Husin Shihab: Bapak Mau Ditangkap?
-
Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok
-
Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan
-
Habib Reza: Pemaksa HRS Akan Saya Paksa Juga Masuk Neraka di Hari Kiamat
-
Geruduk Kantor Kejari Cianjur, Pengikut Habib Rizieq Teriakan Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!