Suara.com - Terkuak aksi keji Wahyudi (39) dan rekannya, Adi Prayitno alias Dalbo (28) terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pemandu lagu bernama Ayu (21) di Malang, Jawa Timur. Sebelum tewas akibat dilindas truk, Ayu sempat diperkosa di pinggir jalan.
Perbuatan biadab itu pun diungkap kedua tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Wahyu mulanya menceritakan awal kasus pembunuhan yan terjadi pada Selasa (23/3/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Wahyudi bersama seorang wanita, sempat ke tempat karaoke 88 di Jalan Raya Pakisaji, Malang.
Setelahnya, Wahyudi masuk ke dalam truk semen. Ia pun berniat tidur. Tak lama berselang, pintu truk digedor-gedor korban.
“Pintu truk digedor-gedor pak. Lalu saya bermaksud pergi karena gak mau bertengkar lagi. Sudah capek pak, setiap bertemu Ayu selalu bertengkar,” kata dia.
Wahyudi kemudian menyalakan truk. Wahyudi justru mengarahkan moncong truk pengangkut semen ke tubuh korban. Korban tertabrak. Sempat terlindas ban belakang truk hingga tulang rusuknya patah. Patahan tulang rusuk itulah yang menembus bagian lambung sebelah kanan.
“Truk saya nyalakan, lalu mundur dan menabrak korban,” kata Wahyudi.
Setelah korban terkapar di pinggir jalan, Wahyudi kabur dan menelepon tersangka Adi yang diketahui bekerja sebagai penjaga Karaoke 88. Wahyudi menelepon rekannya dengan maksud memberitahu jika truk yang ia kemudikan, baru saja menabrak korban.
Baca Juga: Baca Doa Ditemani PL di Tempat Karaoke, Netizen: Gini Amat Yak Indonesia
“Saya telepon Dalbo (Adi). Minta tolong untuk melihat kondisi Ayu setelah saya tabrak,” kata Wahyudi.
Bukannya memberikan pertolongan, Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu ke pinggir jalan raya.
Dalam kondisi mabuk, Dalbo justru menggerayangi tubuh korban dan memperkosa Ayu. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan tubuh Ayu yang terkapar penuh darah.
“Saya perkosa satu kali. Saya seret, saya bawa ke tepi jalan di depan lokasi kejadian itu,” kata Adi.
Seusai kejadian, tersangka Adi lalu kembali ke karaoke 88. Ia pun bergegas menutup lokasi karaoke karena sudah tidak ada pengunjung lagi. Sementara Ayu, akhirnya meninggal dunia. Jasad Ayu, baru diketemukan seorang pemulung sore hari setelahnya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk semen yang dikendarai pelaku. Usai tertabrak, korban justru di perkosa.
“Untuk tersangka Wahyudi kita jerat pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
-
Duduk Perkara 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi Lalu Diceburkan ke Laut
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar