Suara.com - Kasus eksploitasi seksual anak yang mengerikan terungkap di Jakarta Barat, di mana seorang gadis berusia 15 tahun dipaksa menjadi Pemandu Lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil lima bulan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya korban lain.
"Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum," kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Terjerat Lowongan Kerja di Facebook
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, SHM (15), yang hancur mendapati putrinya hamil setelah bekerja di sebuah bar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang masuk pada 3 April 2025.
"Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Nahas, pekerjaan itu hanyalah kedok. Setelah mulai bekerja, korban juga dipaksa melayani pria untuk berhubungan seksual dengan bayaran antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu.
"Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut," tambah Ade Ary.
10 Orang Ditangkap, Pemilik Bar Ikut Terlibat
Baca Juga: Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
Bertindak cepat atas laporan tersebut, Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka pada Senin (28/7). Jaringan pelaku ini memiliki peran yang terorganisir, mulai dari perekrutan hingga operasional di bar.
Para tersangka adalah TY dan RH (penampung), VFO (perantara dan perekrut), FW, EH, NR (marketing atau "mami"), SS (akunting), OJN (pemilik Bar Starmoon), HAR (antar jemput korban), dan RH (perekrut).
"Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO," jelas Ade Ary.
KPAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku, sekalipun ada alibi bahwa korban yang mencari pekerjaan.
"Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual," tegas Maryati.
"Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu," katanya.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'
-
Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro
-
Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat