Suara.com - Kasus eksploitasi seksual anak yang mengerikan terungkap di Jakarta Barat, di mana seorang gadis berusia 15 tahun dipaksa menjadi Pemandu Lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil lima bulan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya korban lain.
"Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum," kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Terjerat Lowongan Kerja di Facebook
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, SHM (15), yang hancur mendapati putrinya hamil setelah bekerja di sebuah bar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang masuk pada 3 April 2025.
"Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Nahas, pekerjaan itu hanyalah kedok. Setelah mulai bekerja, korban juga dipaksa melayani pria untuk berhubungan seksual dengan bayaran antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu.
"Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut," tambah Ade Ary.
10 Orang Ditangkap, Pemilik Bar Ikut Terlibat
Baca Juga: Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
Bertindak cepat atas laporan tersebut, Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka pada Senin (28/7). Jaringan pelaku ini memiliki peran yang terorganisir, mulai dari perekrutan hingga operasional di bar.
Para tersangka adalah TY dan RH (penampung), VFO (perantara dan perekrut), FW, EH, NR (marketing atau "mami"), SS (akunting), OJN (pemilik Bar Starmoon), HAR (antar jemput korban), dan RH (perekrut).
"Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO," jelas Ade Ary.
KPAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku, sekalipun ada alibi bahwa korban yang mencari pekerjaan.
"Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual," tegas Maryati.
"Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu," katanya.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'
-
Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro
-
Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?