Suara.com - Wakil Ketua Pelita Padang, Silmi Novita Nurman mendesak agar para pelaku persekusi dan kekerasan terhadap dua orang perempuan pengunjung kafe di Pesisir Selatan, Sumatera Barat segera ditangkap.
Pasalnya Pelita menilai jika perbuatan pelaku tersebut merupakan tidakan di luar batas kemanusiaan. Terlebih tidak mencerminkan apa yang diajarkan dalam agama.
"Perbuatan para pelaku sama sekali tidak memanusiakan manusia. Apalagi jika sampai mengatasnamakan agama sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah perilaku yang sangat tidak bisa dibenarkan,” kecam Silmi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, seharusnya bulan suci Ramadan bisa dimanfaatkan dengan memperbanyak amal baik dengan semangat memanusiakan manusia.
Ia juga menilai jika selama ini dalam kasus-kasus serupa, perempuan kerap kali disudutkan menjadi korban. Sementara pihak laki-laki cenderung aman.
Adapun ia menyisalir adanya kejadian tersebut dikarenakan pemahaman agama yang sempit dan misoginis. Mengaratnya pandangan misoginis di masyarakat membuat banyak orang sangat mudah memusuhi dan melecehkan perempuan.
"Perempuan sering dipandang sebagai sumber aib, fitnah dan layak direndahkan. Padahal, agama sejatinya tidak mengajarkan pemahaman seperti itu," tuturnya.
Untuk itu, Silmi mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dalam kasus tersebut. Pihaknya enggan kasus ini hanya selesai dengan permintaan maaf.
Silmi pun menekankan bahwa tanpa adanya penegakan hukum yang berkeadilan, kejadian-kejadian serupa berpotensi terulang kembali di masa datang.
"Polisi harus menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan agar korban mendapatkan keadilan. Pemerintah juga mesti memberi jaminan pemulihan korban beserta keluarganya, serta memastikan kejadian ini tidak lagi berulang. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menurunkan tim menyikapi kasus persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pendamping korban menjadi fokus LBH Padang.
"Kami akan turun untuk mengecek bagaimana kondisi korban dan menggali kronologi kejadian. Dipimpin langsung direktur. Kami akan ketemu korban," ujar Advokat Publik LBH Padang, Dechtree Ranti Putri, Rabu (12/4).
Menurut Ranti, tindakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap korban jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia mengapresiasi kepolisian secara cepat melakukan penyelidikan.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Memang sudah ada tindakan polisi melakukan penyelidikan, kami apresiasi itu," ungkapnya.
Ranti menyebutkan, LBH Padang akan memenuhi kebutuhan korban dalam hal persoalan hukum. Pihaknya siap memberikan pendampingan, begitu pun soal pemulihan trauma.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut, Polisi Periksa Periksa 11 Orang dan Segera Tetapkan Tersangka
-
Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
-
Bantah Pengunjung, Polisi Pastikan 2 Wanita Diceburkan ke Laut Pesisir Selatan Pemandu Karaoke: Mereka LC!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!