Suara.com - Thailand akan mengusulkan salah satu hidangan sup udang andalannya agar dicantumkan sebagai salah satu warisan tak benda negara tersebut.
Menyadur The Star, Kamis (25/3/2021) Thailand mengusulkan Tom Yang Kung ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai bagian dari warisan budaya takbenda negara.
Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-Cha pada Rabu (24/3) menyetujui hidangan nasional Thailand, Tom Yam Kung, sebagai kandidat untuk daftar Warisan Budaya UNESCO 2021.
Tom Yam Kung adalah sup pedas yang dibuat dengan mencampurkan berbagai bahan segar antara lain serai, daun jeruk purut, air jeruk nipis, cabai, kecap ikan, dan udang.
Kata 'Tom Yam' mengacu pada proses memasak di mana 'Tom' berarti merebus dan 'Yam' berarti mencampur, sedangkan 'Kung' mengacu pada udang.
Menteri Kebudayaan Itthiphol Kunplome mengatakan Tom Yam Kung mencerminkan gaya hidup sederhana warga yang tinggal di sepanjang sungai dan kanal Thailand tengah.
"Mengusulkan Tom Yam Kung sebagai warisan global akan menjadi momen yang membanggakan bagi orang Thailand sekaligus meningkatkan kesadaran di antara orang asing akan banyaknya variasi makanan Thailand.
"Dimasukkannya dalam daftar UNESCO akan menciptakan peluang bagi bisnis makanan Thailand, peluang kerja dan pendapatan bagi produsen makanan termasuk peternak udang dan penanam jamu serta eksportir, operator restoran Thailand di dalam dan luar negeri," ucapnya seperti dikutip The Nation.
Sebelumnya, Tarian Khon dan pijat tradisional Thailand masing-masing terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Juga: Thailand Latih Anjing Pelacak Covid-19, Diklaim 95 Persen Akurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?