Suara.com - Pemerintah China di Beijing, Jumat (26/3/2021), menjatuhkan sanksi terhadap beberapa orang dan organisasi di Inggris sebagai bentuk balasan terkait isu Xinjiang.
"Langkah ini hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, secara jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China, dan sangat merusak hubungan China-Inggris," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA).
MFA telah memanggil Duta Besar Inggris untuk China guna menyampaikan protes dan mengecam sikap Inggris sebelumnya.
Di laman resmi MFA disebutan nama-nama orang yang dikenai sanksi, yakni Tom Tugendhat, Iain Duncan Smith, Neil O'Brien, David Alton, Tim Loughton, Nusrat Ghani, Helena Kennedy, Geoffrey Nice, dan Joanne Nicola Smith Finley.
Sementara untuk organisasi adalah China Research Group, Conservative Party Human Rights Commission, Uyghur Tribunal, and Essex Court Chambers.
"Mulai hari ini individu yang bersangkutan dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki wilayah daratan China, Hong Kong, dan Makau. Properti mereka di China akan dibekukan. Individu dan institusi di China dilarang berbisnis dengan mereka. China berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," demikian MFA.
Sebelumnya Menlu Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat senior China dan Biro Keamanan Publik Daerah Otonomi Xinjiang atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur.
Sanksi Inggris tersebut menyusul sanksi serupa yang dikeluarkan Uni Eropa yang kemudian juga telah mendapatkan sanksi balasan dari Beijing. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Bukti Baru Etnis Uighur Kerja Paksa di Ladang Kapas Xinjiang, China
Berita Terkait
-
Agen Rahasia Inggris Terlibat Kejahatan Perang Nazi, Anak Klaim Punya Bukti
-
Cetak Gol Debut di Timnas Inggris, Ollie Watkins: Seperti Terbang ke Bulan!
-
Target Luar Biasa Pembangunan China: Bangun 30 Bandara, Rel Kereta 3.000 KM
-
Inggris Hancurkan San Marino 5-0, Southgate Puji Performa Jesse Lingard
-
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2022: Inggris dan Jerman Nyaman di Puncak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!