Suara.com - Pemerintah China di Beijing, Jumat (26/3/2021), menjatuhkan sanksi terhadap beberapa orang dan organisasi di Inggris sebagai bentuk balasan terkait isu Xinjiang.
"Langkah ini hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, secara jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China, dan sangat merusak hubungan China-Inggris," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA).
MFA telah memanggil Duta Besar Inggris untuk China guna menyampaikan protes dan mengecam sikap Inggris sebelumnya.
Di laman resmi MFA disebutan nama-nama orang yang dikenai sanksi, yakni Tom Tugendhat, Iain Duncan Smith, Neil O'Brien, David Alton, Tim Loughton, Nusrat Ghani, Helena Kennedy, Geoffrey Nice, dan Joanne Nicola Smith Finley.
Sementara untuk organisasi adalah China Research Group, Conservative Party Human Rights Commission, Uyghur Tribunal, and Essex Court Chambers.
"Mulai hari ini individu yang bersangkutan dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki wilayah daratan China, Hong Kong, dan Makau. Properti mereka di China akan dibekukan. Individu dan institusi di China dilarang berbisnis dengan mereka. China berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," demikian MFA.
Sebelumnya Menlu Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat senior China dan Biro Keamanan Publik Daerah Otonomi Xinjiang atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur.
Sanksi Inggris tersebut menyusul sanksi serupa yang dikeluarkan Uni Eropa yang kemudian juga telah mendapatkan sanksi balasan dari Beijing. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Bukti Baru Etnis Uighur Kerja Paksa di Ladang Kapas Xinjiang, China
Berita Terkait
-
Agen Rahasia Inggris Terlibat Kejahatan Perang Nazi, Anak Klaim Punya Bukti
-
Cetak Gol Debut di Timnas Inggris, Ollie Watkins: Seperti Terbang ke Bulan!
-
Target Luar Biasa Pembangunan China: Bangun 30 Bandara, Rel Kereta 3.000 KM
-
Inggris Hancurkan San Marino 5-0, Southgate Puji Performa Jesse Lingard
-
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2022: Inggris dan Jerman Nyaman di Puncak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai