Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Habib Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan itu terjadi saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kasus kerumunan massa dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Bentrokan itu berawal ketika aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan berusaha mendorong mundur massa.
Berdasarkan pantuan Suara.com, di saat bersamaan, massa pendukung Rizieq sedang melantunkan salawat dari arah Cakung sekitar pukul 13.15 WIB. Para simpatisan Rizieq itu terlihat mendekat ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk PN Jaktim.
Adanya hal itu, salah satu aparat kepolisian dengan menggunakan pengeras suara meminta agar para pendemi itu tak mendekat sekitar lokasi sidang.
"Kepada ibu-ibu yang bersalawat untuk bergeser ke tempat lain," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Adu Mulut
Meski demikian, massa pendukung tampak tak mau menuruti perintah aparat. Mereka justu mengarah mendekat.
Polisi pun berusaha mendorong mereka mundur, hingga terjadi adu mulut antara polisi dan massa.
Saat adut mulut terjadi, kondisi mulai memanas hingga salah satu polisi berteriak meminta rekan-rekannya untuk menangkap para pendukung Rizieq.
Baca Juga: Sidang Eksepsi, Rizieq Ungkit Kasus Kerumunan Jokowi hingga Ahok
"Masukin mobil, masukin mobil," teriak polisi.
Setidaknya ada sekitar tiga orang yang berhasil diciduk polisi dan langsung diangkut menggunakan mobil truk.
Namun, terakhir diketahui ketiga orang itu berhasil meloloskan diri, karena mobil yang mengangkut mereka tidak dijaga kepoisian.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan