Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Habib Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan itu terjadi saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kasus kerumunan massa dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Bentrokan itu berawal ketika aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan berusaha mendorong mundur massa.
Berdasarkan pantuan Suara.com, di saat bersamaan, massa pendukung Rizieq sedang melantunkan salawat dari arah Cakung sekitar pukul 13.15 WIB. Para simpatisan Rizieq itu terlihat mendekat ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk PN Jaktim.
Adanya hal itu, salah satu aparat kepolisian dengan menggunakan pengeras suara meminta agar para pendemi itu tak mendekat sekitar lokasi sidang.
"Kepada ibu-ibu yang bersalawat untuk bergeser ke tempat lain," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Adu Mulut
Meski demikian, massa pendukung tampak tak mau menuruti perintah aparat. Mereka justu mengarah mendekat.
Polisi pun berusaha mendorong mereka mundur, hingga terjadi adu mulut antara polisi dan massa.
Saat adut mulut terjadi, kondisi mulai memanas hingga salah satu polisi berteriak meminta rekan-rekannya untuk menangkap para pendukung Rizieq.
Baca Juga: Sidang Eksepsi, Rizieq Ungkit Kasus Kerumunan Jokowi hingga Ahok
"Masukin mobil, masukin mobil," teriak polisi.
Setidaknya ada sekitar tiga orang yang berhasil diciduk polisi dan langsung diangkut menggunakan mobil truk.
Namun, terakhir diketahui ketiga orang itu berhasil meloloskan diri, karena mobil yang mengangkut mereka tidak dijaga kepoisian.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang
-
Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
-
Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu
-
Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda