Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Habib Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan itu terjadi saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kasus kerumunan massa dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Bentrokan itu berawal ketika aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan berusaha mendorong mundur massa.
Berdasarkan pantuan Suara.com, di saat bersamaan, massa pendukung Rizieq sedang melantunkan salawat dari arah Cakung sekitar pukul 13.15 WIB. Para simpatisan Rizieq itu terlihat mendekat ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk PN Jaktim.
Adanya hal itu, salah satu aparat kepolisian dengan menggunakan pengeras suara meminta agar para pendemi itu tak mendekat sekitar lokasi sidang.
"Kepada ibu-ibu yang bersalawat untuk bergeser ke tempat lain," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Adu Mulut
Meski demikian, massa pendukung tampak tak mau menuruti perintah aparat. Mereka justu mengarah mendekat.
Polisi pun berusaha mendorong mereka mundur, hingga terjadi adu mulut antara polisi dan massa.
Saat adut mulut terjadi, kondisi mulai memanas hingga salah satu polisi berteriak meminta rekan-rekannya untuk menangkap para pendukung Rizieq.
Baca Juga: Sidang Eksepsi, Rizieq Ungkit Kasus Kerumunan Jokowi hingga Ahok
"Masukin mobil, masukin mobil," teriak polisi.
Setidaknya ada sekitar tiga orang yang berhasil diciduk polisi dan langsung diangkut menggunakan mobil truk.
Namun, terakhir diketahui ketiga orang itu berhasil meloloskan diri, karena mobil yang mengangkut mereka tidak dijaga kepoisian.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!