Suara.com - Bareskrim Polri membeberkan soal penyebab kematian EPZ, satu dari tiga polisi terduga kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengklaim jika EPZ meninggal dunia karena kecelakaan saat mengenderai sepeda motor maticdi Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.
Menurutnya, kecelakaan nahas anggota Polda Metro Jaya itu merupakan kecelakaan tunggal.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Rusdi mengatakan, nyawa EPZ tak bisa tertolong setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Terkait kematian itu, Rusdi mengklaim jika kasus unlawful killing laskar tetap berjalan meski satu dari tiga polisi terlapor sudah meninggal dunia.
Kasus unlawful killing ini sendiri menurutnya telah memasuki tahap penyidikan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.
Baca Juga: Satu Anggota Polisi Terduga Unlawful Killing Meninggal, Ini Kata Kompolnas
Didesak Transparan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti baru-baru ini telah meminta Bareskim Polri untuk memberikan informasi terkait meninggalnya terduga pelaku unlawful killing laskar FPI itu secara transparan. Harapannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada Suara.com, Jumat.
Di sisi lain, Poengky menjelaskan bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Namun, dia meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.
"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung