Suara.com - Polres Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan setidaknya ada sekitar dua orang simpatisan HRS yang diamankan.
"Sehingga kami tadi mengamankan satu dua orang," kata Erwin kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Erwin mengatakan terhadap dua orang itu dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dan dilakukan SWAB antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan mudah-mudahan ini dipahami," ujarnya.
Selain itu, Erwin juga mengatakan para simpatisan itu akan diproses oleh pihaknya.
"Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sebenarnya ada sekitar tiga orang lainnya yang diamankan, polisi tampat menangkap simpatisan Rizieq yang dianggap ikut merusuh. Tampak, ada tiga orang yang ditangkap aparat saat bentrokan terjadi. Ketiga terlihat ditangkap dan dimasulkan aparat ke dalam mobil truk.
Namun, ketiga simpatisan Rizieq bisa melarikan diri dengan cara keluar saat mobil truk baru berjalan sekitar 100 meter dari lokasi bentrokan. Ketiganya berhasil kabur karena tak ada aparat polisi yang berjaga saat mereka diangkut menggunakan truk tersebut.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini