Suara.com - Polres Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan setidaknya ada sekitar dua orang simpatisan HRS yang diamankan.
"Sehingga kami tadi mengamankan satu dua orang," kata Erwin kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Erwin mengatakan terhadap dua orang itu dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dan dilakukan SWAB antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan mudah-mudahan ini dipahami," ujarnya.
Selain itu, Erwin juga mengatakan para simpatisan itu akan diproses oleh pihaknya.
"Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sebenarnya ada sekitar tiga orang lainnya yang diamankan, polisi tampat menangkap simpatisan Rizieq yang dianggap ikut merusuh. Tampak, ada tiga orang yang ditangkap aparat saat bentrokan terjadi. Ketiga terlihat ditangkap dan dimasulkan aparat ke dalam mobil truk.
Namun, ketiga simpatisan Rizieq bisa melarikan diri dengan cara keluar saat mobil truk baru berjalan sekitar 100 meter dari lokasi bentrokan. Ketiganya berhasil kabur karena tak ada aparat polisi yang berjaga saat mereka diangkut menggunakan truk tersebut.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba