Suara.com - Polres Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan setidaknya ada sekitar dua orang simpatisan HRS yang diamankan.
"Sehingga kami tadi mengamankan satu dua orang," kata Erwin kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Erwin mengatakan terhadap dua orang itu dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dan dilakukan SWAB antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan mudah-mudahan ini dipahami," ujarnya.
Selain itu, Erwin juga mengatakan para simpatisan itu akan diproses oleh pihaknya.
"Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sebenarnya ada sekitar tiga orang lainnya yang diamankan, polisi tampat menangkap simpatisan Rizieq yang dianggap ikut merusuh. Tampak, ada tiga orang yang ditangkap aparat saat bentrokan terjadi. Ketiga terlihat ditangkap dan dimasulkan aparat ke dalam mobil truk.
Namun, ketiga simpatisan Rizieq bisa melarikan diri dengan cara keluar saat mobil truk baru berjalan sekitar 100 meter dari lokasi bentrokan. Ketiganya berhasil kabur karena tak ada aparat polisi yang berjaga saat mereka diangkut menggunakan truk tersebut.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan