Suara.com - Komnas HAM mengaku telah diberitahu oleh Bareskrim Polri terkait kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, Komnas HAM meyakini kematian satu terduga pelaku tersebut tidak akan mengubah konstruksi kasus tersebut.
"Ya (sudah diberi tahu). Namun kami yakin kematian ini tidak akan mengubah konstruksi kasusnya, karena satu dengan yang lain saling terkait," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada suara.com, Jumat (26/3/2021).
Anam menilai kekinian yang jauh lebih penting ialah penyidik Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Termasuk, menelusuri terkait asal usul senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI sebagaimana isi rekomendasi Komnas HAM.
"Bagi kami, yang penting prosesnya bisa cepat karena telah ditunggu sama publik dan proses akuntabel dan transparan. Selain itu mengingatkan kembali rekomendasi Komnas HAM, penegakan hukum, soal senjata, soal mobil dan lain-lain," katanya.
Kecelakaan Tunggal
Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing laskar FPI berinsial EPZ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada 1 Januari 2021 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan EPZ terlibat kecelakaan tunggal saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.45 WIB.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI
Kendati begitu, Rusdi memastikan bahwa kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Sebab, masih ada dua anggota Polda Metro Jaya lainnya yang berstatus terduga pelaku.
"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK