Suara.com - Dua pria India ketahuan menyelundupkan emas dan uang tunai saat berada di bandara. Menyadur Daily Mail Jumat (26/03) mereka menyebunyikannya di bawah wig mereka.
Pelaku yang bernama Magroob Akbarali dan Zubair Hassan Rafiyutheen ini dihentikan saat meninggalkan bandara pada hari Minggu karena petugas bandara curiga melihat gaya rambut mereka.
Rupanya mereka menyembunyikan dua paket pasta emas seberat 698 gram di bawah wig. Emas juga diambil dari kaus kaki dan bahkan pantat mereka.
Dalam rekaman viedo, petugas terlihat 'mengupas' wig mereka dan menemukan paket hitam berisi uang tunai dan pasta emas yang direkatkan ke kepala.
Uang tunai yang diselundupkan dengan emas dan barang terlarang lainnya dapat dilihat di atas meja saat para penjahat menonton dengan malu. Pasangan itu ditangkap di terminal bandara setelah tiba di Chennai dari Dubai.
Petugas bea cukai bandara menyita emas dan mata uang asing senilai total USD 382.943 (Rp 5,5 miliar) dari Bandara Internasional Chennai di India selatan pada 21 Maret.
Insiden serupa juga pernah terjadi pada hari Jumat ketika tiga pria ditangkap di bandara Chennai karena menyembunyikan emas di balik wig mereka.
Tiga paket pasta emas seberat 2.410 gram ditemukan pada penumpang yang melakukan perjalanan dari Dubai dan Sharjah.
Dalam kasus lain, seorang pria berusia 42 tahun yang melakukan perjalanan ke Chennai dari Dubai menyembunyikan tiga bundel pasta emas di duburnya.
Baca Juga: Suami Ditahan Israel, Wanita Ini Lahirkan Bayi Hasil Sperma Selundupan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April