Suara.com - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga. Puasa mengandung pengertian ibadah untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya. Nah, lalu apa saja yang membatalkan puasa? Baca penjelasannya di bawah ini.
Ibadah puasa seseorang bisa batal karena tidak dapat menahan syahwat, perut dan farji (kemaluan) mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa juga harus diawali dengan niat.
Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim. Kewajiban itu dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 183, hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
Untuk menjalankan kewajiban tersebut, umat Islam perlu memperhatikan syarat-syarat sah puasa yakni memiliki niat puasa, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta berpuasa pada hari yang diperbolehkan.
Walau demikian, kita juga perlu menjaga agar puasa kita tidak dinilai batal dan menjadi amalan yang sah. Simak hal-hal apa saja yang membatalkan puasa di bawah ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada waktu berpuasa yang dilakukan secara sengaja akan membatalkan puasa. Makan dan minum pada hari puasa hanya dapat dilakukan sebelum fajar (subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib) seperti dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 187, “... makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam ...”
Walau begitu makan dan minum yang tidak disengaja karena lupa tidak membatalkan puasa. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan, “Nabi Muhammad bersabda siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberi makan dan minum itu.”
2. Hubungan Badan Waktu Puasa
Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?
Suami-istri yang melakukan hubungan seksual sebelum habis waktu puasa dianggap batal puasanya. Keduanya wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadan.
Selain itu, mereka mesti membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah yang Disengaja
Muntah yang disengaja akan membatalkan puasa, seperti sengaja memasukkan benda ke dalam mulut lalu dimuntahkan. Namun, apabila tidak disengaja atau muntah karena sakit puasanya tetap sah.
Hadis Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan,” Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya dan siapa yang sengaja muntah maka ia diwajibkan mengganti puasanya.
4. Keluar Air Mani Secara Sengaja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan