Suara.com - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga. Puasa mengandung pengertian ibadah untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya. Nah, lalu apa saja yang membatalkan puasa? Baca penjelasannya di bawah ini.
Ibadah puasa seseorang bisa batal karena tidak dapat menahan syahwat, perut dan farji (kemaluan) mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa juga harus diawali dengan niat.
Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim. Kewajiban itu dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 183, hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
Untuk menjalankan kewajiban tersebut, umat Islam perlu memperhatikan syarat-syarat sah puasa yakni memiliki niat puasa, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta berpuasa pada hari yang diperbolehkan.
Walau demikian, kita juga perlu menjaga agar puasa kita tidak dinilai batal dan menjadi amalan yang sah. Simak hal-hal apa saja yang membatalkan puasa di bawah ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada waktu berpuasa yang dilakukan secara sengaja akan membatalkan puasa. Makan dan minum pada hari puasa hanya dapat dilakukan sebelum fajar (subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib) seperti dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 187, “... makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam ...”
Walau begitu makan dan minum yang tidak disengaja karena lupa tidak membatalkan puasa. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan, “Nabi Muhammad bersabda siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberi makan dan minum itu.”
2. Hubungan Badan Waktu Puasa
Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?
Suami-istri yang melakukan hubungan seksual sebelum habis waktu puasa dianggap batal puasanya. Keduanya wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadan.
Selain itu, mereka mesti membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah yang Disengaja
Muntah yang disengaja akan membatalkan puasa, seperti sengaja memasukkan benda ke dalam mulut lalu dimuntahkan. Namun, apabila tidak disengaja atau muntah karena sakit puasanya tetap sah.
Hadis Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan,” Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya dan siapa yang sengaja muntah maka ia diwajibkan mengganti puasanya.
4. Keluar Air Mani Secara Sengaja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK