Suara.com - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga. Puasa mengandung pengertian ibadah untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya. Nah, lalu apa saja yang membatalkan puasa? Baca penjelasannya di bawah ini.
Ibadah puasa seseorang bisa batal karena tidak dapat menahan syahwat, perut dan farji (kemaluan) mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa juga harus diawali dengan niat.
Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim. Kewajiban itu dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 183, hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
Untuk menjalankan kewajiban tersebut, umat Islam perlu memperhatikan syarat-syarat sah puasa yakni memiliki niat puasa, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta berpuasa pada hari yang diperbolehkan.
Walau demikian, kita juga perlu menjaga agar puasa kita tidak dinilai batal dan menjadi amalan yang sah. Simak hal-hal apa saja yang membatalkan puasa di bawah ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada waktu berpuasa yang dilakukan secara sengaja akan membatalkan puasa. Makan dan minum pada hari puasa hanya dapat dilakukan sebelum fajar (subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib) seperti dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 187, “... makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam ...”
Walau begitu makan dan minum yang tidak disengaja karena lupa tidak membatalkan puasa. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan, “Nabi Muhammad bersabda siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberi makan dan minum itu.”
2. Hubungan Badan Waktu Puasa
Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?
Suami-istri yang melakukan hubungan seksual sebelum habis waktu puasa dianggap batal puasanya. Keduanya wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadan.
Selain itu, mereka mesti membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah yang Disengaja
Muntah yang disengaja akan membatalkan puasa, seperti sengaja memasukkan benda ke dalam mulut lalu dimuntahkan. Namun, apabila tidak disengaja atau muntah karena sakit puasanya tetap sah.
Hadis Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan,” Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya dan siapa yang sengaja muntah maka ia diwajibkan mengganti puasanya.
4. Keluar Air Mani Secara Sengaja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM