Suara.com - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga. Puasa mengandung pengertian ibadah untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya. Nah, lalu apa saja yang membatalkan puasa? Baca penjelasannya di bawah ini.
Ibadah puasa seseorang bisa batal karena tidak dapat menahan syahwat, perut dan farji (kemaluan) mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa juga harus diawali dengan niat.
Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim. Kewajiban itu dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 183, hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
Untuk menjalankan kewajiban tersebut, umat Islam perlu memperhatikan syarat-syarat sah puasa yakni memiliki niat puasa, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta berpuasa pada hari yang diperbolehkan.
Walau demikian, kita juga perlu menjaga agar puasa kita tidak dinilai batal dan menjadi amalan yang sah. Simak hal-hal apa saja yang membatalkan puasa di bawah ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada waktu berpuasa yang dilakukan secara sengaja akan membatalkan puasa. Makan dan minum pada hari puasa hanya dapat dilakukan sebelum fajar (subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib) seperti dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 187, “... makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam ...”
Walau begitu makan dan minum yang tidak disengaja karena lupa tidak membatalkan puasa. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan, “Nabi Muhammad bersabda siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberi makan dan minum itu.”
2. Hubungan Badan Waktu Puasa
Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?
Suami-istri yang melakukan hubungan seksual sebelum habis waktu puasa dianggap batal puasanya. Keduanya wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadan.
Selain itu, mereka mesti membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah yang Disengaja
Muntah yang disengaja akan membatalkan puasa, seperti sengaja memasukkan benda ke dalam mulut lalu dimuntahkan. Namun, apabila tidak disengaja atau muntah karena sakit puasanya tetap sah.
Hadis Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan,” Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya dan siapa yang sengaja muntah maka ia diwajibkan mengganti puasanya.
4. Keluar Air Mani Secara Sengaja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?