Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang sidang gugatan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke 10 anggota eks kader partainya, Selasa (30/3/2021) ini. Alasan sidang ditunda karena pihak tergugat Jhoni Allen Marbun dkk tidak hadir dalam sidang.
Majelis Hakim IG eko Purwanto menyampaikan sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 April 2021 mendatang.
"Untuk tergugat 1-10 telah dapat panggilan namun sampai dengan siang ini tak ada pemberitahuan. Untuk itu, sidang perkara ini diundur ke Selasa, 13 April 2021," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko, didalam sidang, Selasa (30/3/2021).
Majelis Hakim IG Eko menjelaskan bahwa sidang sudah sempat diskorsing, untuk menunggu kesiapan pihak tergugat. Namun, ternyata para pihak tergugat masih tidak hadir.
"Sampai skorsing siang ini tidak ada bersangkutan pihak tergugat 1 sampai 10 tidak hadir dipersidangan," ungkap hakim IG Eko.
Sidang tadi, sidang sempat diskors lantaran tim hukum kubu AHY yang diwakili oleh Donald Fariz mantan Indonesia Corruption Watch (ICW) belum melampirkan surat kuasa sebagai pihak kuasa untuk AHY. Namun, setelah persidangan dilanjutkan tim hukum AHY sudah melampirkan legal standing sebagai kuasa untuk gugatan AHY.
Seperti diketahui, dalam gugatan kubu AHY, ada sekita 10 orang tergugat mereka yakni, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boykeb Novrizon, dan Jhonni Allen Marbun. Kemudian, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, dan Ahmad Yahya.
Untuk isi petitum pihak penggugat yakni meminta agar majelis hakim memutuskan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk menyelengarakan aktivitas sekalipun KLB di Deli Serdang, yang mengatasnamakan partai Demokrat.
Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.
Baca Juga: Dituduh Ajak Eks Wakapolri Gabung KLB Demokrat, Marzuki Alie Jawab Begini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat