Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono ikut mengomentari dipilihnya Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum kubu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, selama ini BW merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Gembong, selama menjadi anak buah Anies bidang pemberantasan korupsi, kinerja BW kurang memuaskan. Ia merasa BW belum bisa memberikan kontribusi banyak kepada Anies selaku atasannya.
""(Kinerja BW di TGUPP) masih jauh panggang dari api," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Menurut Gembong, penilaiannya itu berdasarkan kebijakan yang dihasilkan oleh Anies selama ini. Gembong menganggap mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu banyak mengeluarkan kebijakan yang tak berpihak pada rakyat.
"Output-nya TGUPP itu kebijakan gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta. Sekarang kita evaluasi kebijakan gubernur sudah berpihak kepada rakyat Jakarta belum," jelasnya.
Kendati demikian, menurutnya yang paling berhak menilai kinerja TGUPP adalah Anies sendiri. Sebab pihak DPRD tak memiliki hubungan langsung dalam pemerintahan dengan TGUPP.
"Yang bisa menilai pak Bambang Widjojanto bagus apa tidak ya gubernur, karena (TGUPP) itu kan tim Gubernur. Jadi, kami tidak bisa ikut campur memberikan penilaian pak Bambang atas kinerjanya selama ini," pungkasnya.
Meski tak bisa menilai sosok Bambang Widjojanto secara personal, Gembong berpendapat bahwa kinerja TGUPP masih jauh dari harapan.
Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Anies selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI dinilai Gembong belum memihak kepada rakyat.
Baca Juga: BW Sebut Brutalitas Demokratik Terjadi Era Jokowi, Ngabalin: Geli dan Jijik
"Outputnya TGUPP itu kebijakan gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta. Sekarang kita evaluasi kebijakan gubernur sudah berpihak kepada rakyat Jakarta belum," ujarnya.
Melihat indikator tersebut, politisi senior PDIP ini menilai kinerja TGUPP selama kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan belum berjalan dengan baik.
"Masih jauh panggang dari api (kinerja TGUPP)," tuturnya.
Kubu AHY sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) lalu. Kedatangan mereka untuk menggugat 10 orang lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Menariknya, kedatangan kubu AHY ini didampingi oleh Bambang Widjojanto (BW) selaku kuasa hukum.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rombongan Demokrat kubu AHY datang ke PN Jakpus pada pukul 10.22 WIB. Memang tak nampak AHY selaku ketua umum partai datang ke PN. Demokrat hanya diwakili oleh Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Berita Terkait
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini