Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menskorsing sidang perdana gugatan Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono terhadap 10 orang, eks kader partainya yang diduga terlibat dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, pada Selasa (30/3/2021).
Awalnya sidang sudah mulai dibuka oleh majelis hakim. Ketika didalam sidang, adapun pihak penggugat hadir diwakili tim hukumnya, yakni Donald Fariz yang merupakan eks Indonesia Corruption Watch (ICW).
Untuk pihak tergugat lain yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah hadir dalam sidang.
Namun, Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto untuk 10 orang tergugat belum ada didalam sidang. Padahal, majelis hakim pun sudah memberitahukan kepada pihak tergugat terkait agenda sidang perdana ini.
"Kemudian untuk tergugat, tergugat sudah dilakukan pemanggilan terhadap tergugat I Jhoni Allen Marbun, telah dilakukan pemanggilan melalui jurusita PN Bogor tanggal 19 Maret 2021, relas panggilannya ada, apakah tergugat I hadir. Tidak ada, tidak hadir?" kata Majelis Hakim IG Eko didalam sidang, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).
Sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak tergugat. Kemudian, majelis hakim IG Eko pun mempertanyakan surat kuasa pada tim hukum kubu AHY.
Lantaran, majelis hakim belum menerima legal standing tim hukum Donald Fariz Cs, untuk menjadi kuasa kubu AHY dalam gugatannya.
"Majelis hakim belum menerima itu, di berkas perkara hanya gugatan asli. Surat kuasanya belum ada, padahal pada sidang pertama tentunya yang harus diteliti adalah legal standing, bagaimana kami bisa mengetahui bapak-bapak ini adalah kuasa hukum penggugat," kata Hakim.
Majelis Hakim IG Eko pun menskorsing sementara sidang ini hingga pukul 14.00 WIB. Untuk tim hukum tergugat untuk mengurus surat kuasa.
Baca Juga: Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan
"Karena surat kuasanya tidak dipegang masih di PTSP (Pelayanan terpadunSatu Pintu) diberikan kesempatan mengurus surat kuasa tersebut, sidang kita skors dan buka kembali pukul 14.00 WIB," tutup IG Eko
Seperti diketahui, untuk 10 orang yang tergugat yakni, Darmizal; Marzuki Alie; Tri Julianto; Supandi R. Sugondo; BoykebNovrizon; dan Jhonni Allen Marbun.
Kemudian, Yus Sudarso; Syofwatillah Mohzaib; Max Sopacua; dan Ahmad Yahya.
Untuk isi petitum pihak penggugat yakni meminta agar majelis hakim memutuskan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk menyelengarakan aktivitas sekalipun KLB di Deli Serdang, yang mengatasnamakan partai Demokrat.
Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.
Terkahir, untuk pihak tergugat dilarang untuk menerima oendaftaran, memberikan verifikasi hingga pengesahan perubahan AD/ART kepengurusan partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer