Suara.com - Sekretaris Jenderal Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, angkat bicara setelah dirinya bersama 9 orang lainnya digugat oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Jhoni mengaku tak ambil pusing soal dirinya digugat. Menurutnya, soal gugatan yang dilayangkan justru menunjukkan ketakutan kubu AHY.
"Iya kan setiap orang kan berhak melapor itu membuktikan, kan gak bisa kami larang. (Gugatan) itu menunjukkan (kubu AHY) kepanikan," kata Jhoni kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Ia pun mempertanyakan mengapa kubu AHY melayangkan gugatan ke pengadilan. Padahal, kata dia, pihak AHY sudah mengadu ke semuanya termasuk Tuhan.
"Kalau mereka semua laporan kan rekayasa, iya toh? Laporan kepanikan rekayasa. Contoh SBY kan dia bilang seorang Demokrat sejati, menuntut keadilan iya toh dicantik-cantiknya keadilan dan demokrasi, gak, ini loh faktanya, semua hak-hak demokrasi, hak-hak kedaulatan anggotanya sesuai UUD 1945 dan UU Partai Politik diambil alih mereka," kata dia.
Digugat
Gugatan yang dilayangkan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap 10 orang terlibat KLB Deli Serdang secara resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nama Jhoni Allen dan Darmizal disebut sebagai diantara tergugat.
Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan, gugatan yang dilayangkan pihaknya secara resmi terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021.
"Pokok gugatannya tadi perbuatan melawan hukum. Siapa yang melakukan itu tergugatnya ada 10," kata BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Resmi Gugat 10 Orang Kubu KLB PD, Jhoni Allen hingga Darmizal jadi Tergugat
Kendati begitu, BW masih enggan membeberkan secara rinci 10 nama orang yang digugatnya ke pengadilan. Pihaknya hanya memberikan klue, diantara 10 orang tersebut terdapat nama Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
"Sebagian besar dari mereka adalah terlibat dalam kongres yang mengorganisir kongres dan kami menduga dia orang yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi terhadap kongres," tuturnya.
"Yang pasti Jhoni Allen. Ada Darmizal kemudian ada lagi yang lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dalam 10 nama yang digugat tersebut termasuk salah satunya Moeldoko, BW enggan membeberkan.
"Nanti akan dijelaskan kemudian. Pada saatnya kita akan bentangkan kayaknya terlalu pagi kalau sekarang dikemukakan. Itu contohnya orang tidak punya dasar masuk ditunjuk oleh orang tak punya dasar kemudian minta diakui," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Jejak Karier Politik Jhoni Allen, Masuk Partai Demokrat hingga Kini Diberhentikan dari DPR
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen dari Anggota DPR, Demokrat Sudah Siapkan Pengganti
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR Fraksi Demokrat
-
Moeldoko Tak Selera, Demokrat KLB Deli Serdang Bantah Isu Bakal Bikin Partai Baru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online