Suara.com - Sidang dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3). Selanjutnya sidang dengan agenda putusan sela akan digelar pekan depan.
"Majelis hakim dalam putusan sela itu perkara nomor 221 dan 226 akan diputuskan oleh majelis hakim pada hari Selasa tanggal 6 April 2021," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pada hari ini, jaksa sudah menyampaikan pendapatnya atas eksepsi yang disampaikan Rizieq terhadap dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa. Namun, majelis hakim perlu waktu untuk melakukan musyawarah sebelum memberikan keputusan. Putusan sela akan disampaikan pekan depan.
"Akan diputus oleh majelis hakim jadi sedang proses ya dari dakwaan eksepsi dan akhirnya akan di musyawarah kan oleh majelis hakim dalam putusan sela itu," tuturnya.
Adapun untuk Rabu esok, PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan agenda pendapat jaksa atas eksepsi kasus swab tes di RS UMMI dengan terdakwa menantu Rizieq Habib Hanif Alatas dan Rizieq sendiri.
"Besok agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdapat atau penasihat hukumnya jadi demikian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum