Suara.com - Sidang dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3). Selanjutnya sidang dengan agenda putusan sela akan digelar pekan depan.
"Majelis hakim dalam putusan sela itu perkara nomor 221 dan 226 akan diputuskan oleh majelis hakim pada hari Selasa tanggal 6 April 2021," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pada hari ini, jaksa sudah menyampaikan pendapatnya atas eksepsi yang disampaikan Rizieq terhadap dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa. Namun, majelis hakim perlu waktu untuk melakukan musyawarah sebelum memberikan keputusan. Putusan sela akan disampaikan pekan depan.
"Akan diputus oleh majelis hakim jadi sedang proses ya dari dakwaan eksepsi dan akhirnya akan di musyawarah kan oleh majelis hakim dalam putusan sela itu," tuturnya.
Adapun untuk Rabu esok, PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan agenda pendapat jaksa atas eksepsi kasus swab tes di RS UMMI dengan terdakwa menantu Rizieq Habib Hanif Alatas dan Rizieq sendiri.
"Besok agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdapat atau penasihat hukumnya jadi demikian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah