Suara.com - Sidang dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3). Selanjutnya sidang dengan agenda putusan sela akan digelar pekan depan.
"Majelis hakim dalam putusan sela itu perkara nomor 221 dan 226 akan diputuskan oleh majelis hakim pada hari Selasa tanggal 6 April 2021," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pada hari ini, jaksa sudah menyampaikan pendapatnya atas eksepsi yang disampaikan Rizieq terhadap dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa. Namun, majelis hakim perlu waktu untuk melakukan musyawarah sebelum memberikan keputusan. Putusan sela akan disampaikan pekan depan.
"Akan diputus oleh majelis hakim jadi sedang proses ya dari dakwaan eksepsi dan akhirnya akan di musyawarah kan oleh majelis hakim dalam putusan sela itu," tuturnya.
Adapun untuk Rabu esok, PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan agenda pendapat jaksa atas eksepsi kasus swab tes di RS UMMI dengan terdakwa menantu Rizieq Habib Hanif Alatas dan Rizieq sendiri.
"Besok agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdapat atau penasihat hukumnya jadi demikian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan