Suara.com - Sidang dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3). Selanjutnya sidang dengan agenda putusan sela akan digelar pekan depan.
"Majelis hakim dalam putusan sela itu perkara nomor 221 dan 226 akan diputuskan oleh majelis hakim pada hari Selasa tanggal 6 April 2021," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pada hari ini, jaksa sudah menyampaikan pendapatnya atas eksepsi yang disampaikan Rizieq terhadap dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa. Namun, majelis hakim perlu waktu untuk melakukan musyawarah sebelum memberikan keputusan. Putusan sela akan disampaikan pekan depan.
"Akan diputus oleh majelis hakim jadi sedang proses ya dari dakwaan eksepsi dan akhirnya akan di musyawarah kan oleh majelis hakim dalam putusan sela itu," tuturnya.
Adapun untuk Rabu esok, PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan agenda pendapat jaksa atas eksepsi kasus swab tes di RS UMMI dengan terdakwa menantu Rizieq Habib Hanif Alatas dan Rizieq sendiri.
"Besok agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdapat atau penasihat hukumnya jadi demikian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita