Suara.com - Pemerintah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021 mendatang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, pemerintah secara tegas telah melarang aktivitas mudik untuk semua warga yang tidak berkepentingan keluar kota selama masa mudik lebaran.
"Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik, nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Wiku menjelaskan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lonjakan kasus selalu terjadi setelah libur panjang karena masih banyak warga yang melakukan perjalanan meski sudah diimbau oleh pemerintah untuk di rumah saja.
"Harus jadi motivasi kita bersama untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu di libur panjang yang akan datang," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas memprediksi akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 sebesar 37-119 persen jika masyarakat tetap nekat mudik tahun ini.
Kemudian jumlah kematian diprediksi juga naik 6-75 persen, positivity rate naik 0,39-8,44 persen, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit naik 26,27-43,65 persen.
Kementerian Perhubungan juga memprediksi masih ada 27,6 juta orang masyarakat Indonesia yang nekat mudik lebaran meski pemerintah sudah melarang mobilitas penduduk pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026