Suara.com - Pemerintah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021 mendatang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, pemerintah secara tegas telah melarang aktivitas mudik untuk semua warga yang tidak berkepentingan keluar kota selama masa mudik lebaran.
"Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik, nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Wiku menjelaskan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lonjakan kasus selalu terjadi setelah libur panjang karena masih banyak warga yang melakukan perjalanan meski sudah diimbau oleh pemerintah untuk di rumah saja.
"Harus jadi motivasi kita bersama untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu di libur panjang yang akan datang," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas memprediksi akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 sebesar 37-119 persen jika masyarakat tetap nekat mudik tahun ini.
Kemudian jumlah kematian diprediksi juga naik 6-75 persen, positivity rate naik 0,39-8,44 persen, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit naik 26,27-43,65 persen.
Kementerian Perhubungan juga memprediksi masih ada 27,6 juta orang masyarakat Indonesia yang nekat mudik lebaran meski pemerintah sudah melarang mobilitas penduduk pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat