Suara.com - Pemerintah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021 mendatang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, pemerintah secara tegas telah melarang aktivitas mudik untuk semua warga yang tidak berkepentingan keluar kota selama masa mudik lebaran.
"Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik, nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Wiku menjelaskan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lonjakan kasus selalu terjadi setelah libur panjang karena masih banyak warga yang melakukan perjalanan meski sudah diimbau oleh pemerintah untuk di rumah saja.
"Harus jadi motivasi kita bersama untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu di libur panjang yang akan datang," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas memprediksi akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 sebesar 37-119 persen jika masyarakat tetap nekat mudik tahun ini.
Kemudian jumlah kematian diprediksi juga naik 6-75 persen, positivity rate naik 0,39-8,44 persen, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit naik 26,27-43,65 persen.
Kementerian Perhubungan juga memprediksi masih ada 27,6 juta orang masyarakat Indonesia yang nekat mudik lebaran meski pemerintah sudah melarang mobilitas penduduk pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Kulit Glowing Tanpa Was-Was!
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026
-
Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI
-
Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural