Suara.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan orang pribadi 2020 akan berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). Agar cepat anda tidak perlu ke kantor pajak, cukup dengan cara lapor SPT online saja melalui situs resminya.
Setiap Warga Negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk lapor SPT. Oleh karena itu segera lapor SPT secara online melalui lama resmi www.pajak.go.id atau melalui www.djponline.pajak.go.id.
Bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta diwajibkan untuk melapor SPT, namun jika belum berpenghasilan diangka tersebut dan memiliki NPWP, pelaporan SPT tetap dapat dilakukan. Penghasilan yang dilaporkan hasilnya akan nihil.
Sebelum melapor SPT, pastikan telah memiliki EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terera pada NPWP.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara lapor SPT online berikut ini:
- Buka laman resmi www.pajak.go.id atau melalui www.djponline.pajak.go.id.
- Kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
- Pilih layanan “e-filing”.
- Klik “Buat SPT”.
- Kemudian akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS
(a) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”
(b) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”
(c) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”. - Klik “SPT 1770 SS”.
- Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
- Isi data SPT.
- Klik “Berikutnya”.
- Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
- Masukkan kode verifikasi yang telah didapatkan.
- Klik “Kirim SPT”.
- Kemudian buka surel, lalu akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh yang telah dikirim.
Demikian cara lapor SPT online. Pelaporan SPT ditutup hari ini Rabu (31/3/2021). Oleh karena itu segera lapor atau akan mendapatkan denda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?