Suara.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan orang pribadi 2020 akan berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). Agar cepat anda tidak perlu ke kantor pajak, cukup dengan cara lapor SPT online saja melalui situs resminya.
Setiap Warga Negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk lapor SPT. Oleh karena itu segera lapor SPT secara online melalui lama resmi www.pajak.go.id atau melalui www.djponline.pajak.go.id.
Bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta diwajibkan untuk melapor SPT, namun jika belum berpenghasilan diangka tersebut dan memiliki NPWP, pelaporan SPT tetap dapat dilakukan. Penghasilan yang dilaporkan hasilnya akan nihil.
Sebelum melapor SPT, pastikan telah memiliki EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terera pada NPWP.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara lapor SPT online berikut ini:
- Buka laman resmi www.pajak.go.id atau melalui www.djponline.pajak.go.id.
- Kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
- Pilih layanan “e-filing”.
- Klik “Buat SPT”.
- Kemudian akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS
(a) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”
(b) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”
(c) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”. - Klik “SPT 1770 SS”.
- Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
- Isi data SPT.
- Klik “Berikutnya”.
- Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
- Masukkan kode verifikasi yang telah didapatkan.
- Klik “Kirim SPT”.
- Kemudian buka surel, lalu akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh yang telah dikirim.
Demikian cara lapor SPT online. Pelaporan SPT ditutup hari ini Rabu (31/3/2021). Oleh karena itu segera lapor atau akan mendapatkan denda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua