Suara.com - Calon penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM bisa mulai melihat dan cek penerima BLT UMKM lewat situs resmi di eform.bri.co.id/bpum.
Jika tidak ingin mengakses situs tersebut, penerima juga akan mendapatkan pesan singkat yang juga menjadi konfirmasi bahwa masuk dalam daftar penerima BLT.
Bantuan yang akan cair pada bulan Maret 2021 ini besarannya menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Namun setidaknya dengan bantuan senilai Rp.1.200.000, diharapkan pelaku UMKM bisa tetap bertahan dan berkembang. Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui situs tersebut.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat Situs BRI
- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data nomor KTP yang dimiliki serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan.
- Klik Proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.
Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.
Bagaimana Jika Ternyata Belum Mendaftarkan Diri?
Meski sebenarnya sudah cukup terlambat untuk menerima bantuan periode Maret ini, namun calon penerima BLT UMKM yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut.
- Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM wilayah Anda, dan lampirkan bukti kepemilikan usaha mikro dari pengusul. Cara ini bisa dilakukan secara online atau offline.
- Pihak dinas terkait akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang ditetapkan. (antara lain : tidak sedang menerima kredit dari perbankan, merupakan WNI, memiliki NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan berkas terkait, dan bukan merupakan ASN atau PNS atau anggota TNI atau POLRI atau pegawai BUMN atau BUMD).
Nah itu tadi cara cek penerima BLT UMKM yang bisa digunakan. Segera pastikan status Anda, dan dapatkan BLT yang menjadi hak Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: 5 Hits Bola: Tak Banyak Alasan, Persiraja Akui Kalah Kelas dari Bali United
Berita Terkait
-
Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak
-
Ismed Sofyan Belum Main di Dua Pertandingan, Ini Kata Pelatih Persija
-
Apa Itu Kamis Putih? Ini Tata Urutan Peribadatannya
-
Bhayangkara Solo FC Waspadai Marc Klok di Laga Hidup Mati
-
Top 5 Sport: Aksi 5 Pembalap Ini Pantang Disepelekan di Balapan MotoGP 2021
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan