Suara.com - Kubu Moeldoko akhirnya buka suara terkait sikap pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah pimpinan eks Panglima TNI itu. Mereka menerima, namun sekaligus meminta Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf.
Juru Bicara kubu KLB, Muhammad Rahmad mengatakan permintaan maaf harus dilakukan AHY sekaligus ayahnya kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, dikatakan Rahmad dengan ditolaknya kepengurusan Moeldoko, sekaligus membuktikan tidak ada intervensi pemerintah, seperti selama ini dituduhkan pihak AHY.
Permintaan maaf AHY dan SBY juga diminta ditujukan sekaligus kepada Moeldoko.
"Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko karena telah menuduh macam-macam," kata Rahmad melalui keterangan resminya, Jumat (2/4/2021).
Rahmad mengatakan penolakan pemerintah juga membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Moeldoko seoama ini hanya menjadi fitnah tidak bertanggung jawab. Di mana pihak-pihak tertentu menuduh ada pemerintah di balik langkah Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," kata Rahmad.
Menkumham Sesalkan Penuding Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnyamenyesalkan soal adanya tudingan kepada pemerintah terkait dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Pernyataan itu disampaikan Yasonna usai pemerintah menolak pengesahan KLB Demokrat di Deli Serdang atau kubu Moledoko.
"Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini," ujar Yasonna saat konferensi pers, Rabu (31/3/2021) dilansir dari Terkini.id--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Alasan Ini, Razman Tak Sangka Menkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko
"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memaparkan, Menkumham memutuskan menolak permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Sebab dianggap kurang melengkapi syarat administrasi pengesahan. Pemaparan dilakukan melalui konferensi pers yang digelar secara virtual.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC," tutur Yasonna.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," putusnya.
Sehingga, kepempimpinan resmi Partai Demokrat masih dijabat AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045