Suara.com - Oknum ASN berinisial HN (31) ditangkap di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Menurutnya jika penangkapan tersebut bermula saat tim Black Hourse Satnarkoba memberhentikan pelaku.
"Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto memberhentikan pelaku saat berkendara. Kemudian anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Alhasil ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu," ujarnya, Sabtu, (3/4/2021).
AKP Syarul mengatakan, Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 sachet plastik berisi kristal bening.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dgn berat bruto 0,75 gram, satu sachet plastik klip kecil kosong, satu buah pembungkus rokok surya, serta satu buah Hanphone," ungkapnya.
Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
"Saat diintrogasi di TKP pelaku mengakui bahwa semua BB yang ditemukan tersebut adalah miliknya," pungkasnya.
Pihak Satresnarkoba Polres Jeneponto langsung membawa pelaku ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Dicegat di Jalan Trans Kalimantan, Pria Sanggau Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmakassar.com jaringan Suara.com dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Jeneponto Diamankan Polisi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan