Suara.com - Oknum ASN berinisial HN (31) ditangkap di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Menurutnya jika penangkapan tersebut bermula saat tim Black Hourse Satnarkoba memberhentikan pelaku.
"Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto memberhentikan pelaku saat berkendara. Kemudian anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Alhasil ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu," ujarnya, Sabtu, (3/4/2021).
AKP Syarul mengatakan, Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 sachet plastik berisi kristal bening.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dgn berat bruto 0,75 gram, satu sachet plastik klip kecil kosong, satu buah pembungkus rokok surya, serta satu buah Hanphone," ungkapnya.
Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
"Saat diintrogasi di TKP pelaku mengakui bahwa semua BB yang ditemukan tersebut adalah miliknya," pungkasnya.
Pihak Satresnarkoba Polres Jeneponto langsung membawa pelaku ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Dicegat di Jalan Trans Kalimantan, Pria Sanggau Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmakassar.com jaringan Suara.com dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Jeneponto Diamankan Polisi"
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak