Suara.com - Oknum ASN berinisial HN (31) ditangkap di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Menurutnya jika penangkapan tersebut bermula saat tim Black Hourse Satnarkoba memberhentikan pelaku.
"Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto memberhentikan pelaku saat berkendara. Kemudian anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Alhasil ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu," ujarnya, Sabtu, (3/4/2021).
AKP Syarul mengatakan, Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 sachet plastik berisi kristal bening.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dgn berat bruto 0,75 gram, satu sachet plastik klip kecil kosong, satu buah pembungkus rokok surya, serta satu buah Hanphone," ungkapnya.
Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
"Saat diintrogasi di TKP pelaku mengakui bahwa semua BB yang ditemukan tersebut adalah miliknya," pungkasnya.
Pihak Satresnarkoba Polres Jeneponto langsung membawa pelaku ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Dicegat di Jalan Trans Kalimantan, Pria Sanggau Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmakassar.com jaringan Suara.com dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Jeneponto Diamankan Polisi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk