Suara.com - Guna mencegah masyarakat melakukan tradisi mudik lebaran, pihak kepolisian telah menyiapkan 333 titik penyekatan.
“Untuk itu (kebijakan) dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono ditulis Sabtu (3/4/2021).
Dalam rapat yang digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta itu, Istiono mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi. Sehingga larangan mudik Lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Istiono menjelaskan, 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kemudian yang diantisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah telah tetapkan titik penyekatan.
"Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang Istiono.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya juga telah memerintahkan para dirjen untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik Lebaran 2021. Ia ingin penanganan larangan mudik tetap humanis, tapi tegas.
“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen Hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” kata Budi.
Ia meminta agar koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga di tingkat daerah.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sopir-Kernet Bus di Tegal Menjerit: Lebaran Nganggur Lagi
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, aturan teknisnya masih disusun sampai saat ini. Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers Senin (5/4/) mendatang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, pelarangan mudik diambil untuk mencegah dampak jangka panjang berkaitan dengan pandemi.
Berdasarkan pengalaman sepanjang 2020 lalu, sejumlah momen libur panjang terbukti membuat lonjakan kasus Covid-19. Kondisinya mulai membaik sejak awal tahun setelah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Wiku mengatakan, pemerintah tidak ingin dibebaskannya mudik akan membalikkan lagi tren kanaikan kasus yang telah menurun sejak Februari.
"Pada beberapa sesi konpers, satgas juga sampaikan data yang menjelaskan implikasi langsung dari mudik saat libur panjang dengan kenaikan kasus. Setelah satu tahun hadapi Covid sudah saatnya kita ambil keputusan berdasarkan pembelajaran selama setahun terakhir," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (1/4).
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menyiapkan upaya pencegahan bagi masyarakat yang tetap nekad mudik lebaran. Pemerintah juga mengantisipasi jika masyarakat mengakali kebijakan dengan bepergian sebelum 6 Mei.
"Memang larangannya itu kan dari tanggal (6-17 Mei), tapi kita mempersiapkan sebelum itu, mereka yang mendahului sebelum tanggal itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya," kata Ma'ruf, Selasa (30/3).
Wapres juga mengungkap kebijakan larangan mudik tahun ini diumumkan lebih awal sebelum Ramadhan. Hal itu karena pemerintah tidak ingin pengumuman larangan mudik terlambat seperti lebaran tahun lalu, yang membuat sejumlah masyarakat tetap mudik.
"Pengalaman tahun yang lalu, walaupun sudah dilarang tapi karena terlambat larangannya, maka yang mudik itu besar," kata Ma'ruf.
Berita ini sebelumnya dimuat Ayobandung.com jaringan Suara.com dengan judul "Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Cegah Mudik Lebaran"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri