Suara.com - Seorang cewek bernama Dinda Aristya Wardana (28) kini harus meringkuk di penjara akibat aksi nekatnya mencuri mobil rental. Selama menjalankan aksinya, Dinda membius sopir mobil rentan yang menjadi korban pencurian itu dengan menggunakan obat tetes mata.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021), mengatakan, jika bandit wanita itu sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Terakhir, Dinda sempat membayar jasa sopir taksi online untuk membawa mobil hasil curian itu.
Indra mengatakan, alasan sopir taksol disewa karena Dinda tak bisa menyetir mobil.
Ia menyebut, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Kudus dan berhasil menjual mobil korbannya.
Indra menjelaskan tindak pidana pencurian ini terungkap, setelah polisi mendapat laporan dari seorang sopir rental yang mendapat perawatan di rumah sakit setelah meminum minuman yang dicampur dengan obat tetes mata itu.
"Tersangka menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan'" katanya pula.
Dalam perjalanan sampai Kota Semarang itulah, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU.
Sopir mobil rental tersebut merasa sakit hingga jatuh pingsan, pelaku kemudian memesan taksi daring.
Indra menjelaskan pengemudi taksi daring itu disewa untuk mengemudikan mobil korban, karena pelaku tidak bisa menyetir.
Baca Juga: Acungkan Pistol dan Rampas Handphone, 2 Koboy Dibekuk Tim Beruang Muratara
"Korban sempat diantar pelaku ke rumah sakit dengan mobil yang dikemudikan oleh pengemudi taksi online yang dipesan itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban saat di rumah sakit, akhirnya pelaku bisa langsung ditangkap beserta mobil hasil curiannya.
Indra Mardiana menuturkan, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian itu berencana menjual mobil hasil curiannya itu dengan harga murah agar segera terjual.
Atas perbuatannya, tersangk dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik