Suara.com - Apa itu prasangka? Kata ini mungkin sering Anda dengar keluar dari mulut seseorang. Tapi apakah kalian tahu apa saja faktor yang menciptakan prasangka, bagaimana ciri-ciri prasangka? Apa pula perbedaan prasangka dengan stereotip?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) prasangka dapat didefinisikan sebagai pendapat (anggapan) yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri—pendapat atau perasaan yang buruk terhadap ras tertentu tanpa pengetahuan atau alasan yang cukup.
Kata prasangka pertama kali diperkenalkan oleh dikemukakan oleh Gordon Allport yang berasal dari praejuducium yang berarti pernyataan atau kesimpulan tentang sesuai berdasarkan perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap seseorang atau sekelompok orang tetentu.
Prasangka dapat berarti sikap, emosi, atau perilaku negatif terhadap seseorang atau sekelompok orang karena keanggotaannya dalam kelompok tertentu. Penilaian juga dilakukan berdasarkan karakteristik merendahkan, pengekspresian, perasaan negatif, tindakan permusuhan dan tindakan diskriminatif.
Faktor – faktor Munculnya Prasangka
Beberapa faktor munculnya prasangka, yakni;
- Orang berprasangka dalam rangka mencari kambing hitam
- Orang berprasangka karena memang sudah dipersiapkan di dalam lingkungannya atau kelompokannya untuk berprasangka
- Prasangka timbul karena adanya anggapan yang sudah menjadi pendapat umum atau kebiasaan di dalam lingkungan tertentu
- Prasangka timbul karena adanya perbedaan, dimana perbedaan ini menimbulkan perasaan superior.
Perbedaan ini meliputi: perbedaan fisik, perbedaan lingkungan/geografis, perbedaan kekayaan, perbedaan kepercayaan/agama, perbedaan status sosial, perbedaan norma sosial, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri Prasangka
Prasangka sebagai fenomena sikap yang terdiri atas tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan konatif. Adapun berikut ini beberapa ciri prasangka, yaitu;
- Adanya keyakinan kognitif yang bersifat merendahkan.
Merupakan kecenderungan untuk merendahkan orang atau kelompok lain atas dasar pandangan dari kelompok sendiri. - Adanya pengekspresian perasaan negatif
Perasaan negatif yang dimiliki seseorang kepada orang atau kelompok lain yang memiliki perbedaan dengan dirinya. - Adanya tindakan permusuhan dan disktriminatif
Seseorang cenderung menunjukkan sikap atau tingkah laku yang menunjukkan adanya permusuhan dan mendiskriminasi anggota di luar kelompoknya berdasarkan pandangan dari kelompok sendiri.
Ciri-ciri prasangka tersebut telah mencakup tiga aspek prasangka, yaitu keyakinan yang bersifat merendahkan yang merupakan aspek kognitif. Perasaan negatif yang merupakan aspek afektif, sedangkan tindakan permusuhan dan diskriminasi yang merupakan aspek konatif.
Baca Juga: Sinopsis Film When They See Us, Ketidakadilan Terhadap Remaja Kulit Hitam
Berdasarkan ciri-ciri prasangka di atas maka dapat disimpulkan ciri-ciri prasangka adanya adanya keyakinan yang bersifat merendahkan, adanya perasaan negatif, serta adanya tindakan permusuhan dan diskriminasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok yang diprasangkai.
Perbedaan Stereotip, Prasangka, dan Diskriminasi
Ketiga hal ini biasanya dianggap oleh masyarakat umum hal yang sama, namun sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Stereotip adalah generalisasi yang berlebihan terhadap seseorang berdasarkan sifat-sifat yang ada pada kelompoknya (ras, suku, atau agamanya).
Stereotip merupakan “jalan pintas” dalam berpikir. Sedangkan prasangka terbentuk karena pikiran dan perasaan buruk terhadap kelompok tertentu akibat pengaruh dari lingkungan atau pengalaman buruk terhadap seseorang pada suatu kelompok.
Sementara itu, diskriminasi adalah perilaku yang buruk terhadap kelompok tertentu. Diskriminasi pada umumnya dilakukan akibat pengaruh dari prasangka.
Ketiga hal ini harus dijauhi dari hati dan pikiran kita. Stereotip, prasangka, dan diskriminasi tidak hanya kesesatan dalam berpikir, tetapi juga pemicu utama dalam perpecahan antar golongan. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita harus saling menyayangi dalam perbedaan dan berpegang teguh pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Film When They See Us, Ketidakadilan Terhadap Remaja Kulit Hitam
-
Pemkot Bekasi Jamin Tidak Diskriminatif
-
Tentara Transgender Bunuh Diri, Diskriminasi LGBT+ di Korea Selatan Menguat
-
Elemen Geram Lampung Tuding Habib Rizieq Alami Diskriminasi di Persidangan
-
Perundungan Lintas Agama di Indonesia Disorot Media Internasional
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik