Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas lima kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).
Persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB, dengan agenda sidang pembacaan kesimpulan.
"Untuk sidang hari ini pukul 14.00 WIB," kata Kuasa Hukum MAKI, Rudy Rudy Marjono saat dihubungi Suara com, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, MAKI resmi mengajukan gugatan praperadilan atas lima kasus yang ditangani KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu diajukan pada Senin (5/4) lalu.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan MAKI adalah suap dana bansos Kemensos.
MAKI menilai, KPK telah mengabaikan atau menelantarkan 20 surat izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewan Pengawas.
Pada persidangan sebelumnya, Rabu (7/4) kemarin, MAKI memutuskan tidak menghadirkan saksi atau ahli.
Dengan demikian, sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilanjutkan ke agenda sidang pembacaan kesimpulan.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Nazar Effriandi awalnya mengatakan kalau setelah termohon dan pemohon mengajukan bukti, maka agenda selanjutnya adalah menghadirkan saksi dan ahli.
Baca Juga: Temukan Gumpalan Daging di Hutan, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka Aborsi
"Ada saksi atau ahli dari termohon?,' tanya Hakim Ketua Nazar.
"Kami tidak mengajukan saksi," jawab Rudy Marjono.
Jawaban serupa juga disampaikan oleh termohon KPK yang diwakili kuasa hukum Natalia Kristianto.
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan MAKI vs KPK, Hakim Sarankan Berdamai
-
Praperadilan Ditolak, Rinah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Aborsi
-
Temukan Gumpalan Daging di Hutan, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka Aborsi
-
Babak Baru Kasus Burung Bayan, Praperadilan Jumardi Ditolak
-
Tok! Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran