Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terus dijalankan selama bulan Ramadan. Namun, Anies menekankan kepada warga khususnya muslim untutk tidak mengurangi ibadah di bulan puasa cuma karena prokes Covid-19.
Ia menyebut pihaknya tak melarang kegiatan ibadah apapun dilarang selama bulan ramadhan karena pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan disebut Anies bukan halangan dalam melaksanakan ibadah.
"Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap dijalankan, yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Ia mencontohkan kegiatan tadarus dan salat tarawih yang biasa dilakukan saat ramadhan. Keduanya bisa tetap dijalankan dengan menjaga jarak dan memakai masker atau dilakukan di rumah.
"Jadi jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus atas nama prokes. Tadarus jalan terus, salat bisa. Yang penting jaga jarak yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," tuturnya.
Namun ada ketentuan lainnya seperti tak mengadakan sahur dan buka bersama di masjid. Ia menganjurkan agar dilakukan di rumah masing-masing atau rumah makan yang sudah diatur protokol kesehatannya.
"Kegiatan buka puasa bersama di masjid harap tidak dilaksanakan. Buka puasa di rumah buka puasa bersama keluarga saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!