Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terus dijalankan selama bulan Ramadan. Namun, Anies menekankan kepada warga khususnya muslim untutk tidak mengurangi ibadah di bulan puasa cuma karena prokes Covid-19.
Ia menyebut pihaknya tak melarang kegiatan ibadah apapun dilarang selama bulan ramadhan karena pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan disebut Anies bukan halangan dalam melaksanakan ibadah.
"Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap dijalankan, yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Ia mencontohkan kegiatan tadarus dan salat tarawih yang biasa dilakukan saat ramadhan. Keduanya bisa tetap dijalankan dengan menjaga jarak dan memakai masker atau dilakukan di rumah.
"Jadi jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus atas nama prokes. Tadarus jalan terus, salat bisa. Yang penting jaga jarak yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," tuturnya.
Namun ada ketentuan lainnya seperti tak mengadakan sahur dan buka bersama di masjid. Ia menganjurkan agar dilakukan di rumah masing-masing atau rumah makan yang sudah diatur protokol kesehatannya.
"Kegiatan buka puasa bersama di masjid harap tidak dilaksanakan. Buka puasa di rumah buka puasa bersama keluarga saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana