Suara.com - Warga Muslim sunni di sejumlah desa di Pulau Ambon akan menjalankan ibadah puasa ramadan 1442 Hijriah lebih awal, yaitu pada Minggu-Senin, 11-12 April 2021.
Berdasarkan pantauan Antara, Sabtu (10/4/2021) warga muslim sunni di lima desa di Kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon akan berpuasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu dan Tengahtengah (Kecamatan Salahutu) telah mendapat pemberitahuan jadwal pelaksanaan ibadah puasa oleh imam dan pengurus masjid setempat selepas shalat Jumat 9 April 2021.
Warga muslim di dua desa ini akan menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Minggu, 11 April 2021 sehingga sudah menjalankan shalat tarawih Sabtu (10/4) malam.
Warga muslim di Desa Wakal telah menggelar shalat sunnah tarawih perdana secara berjamaah Masjid Nurul Awal selepas shalat Isya. Sedangkan shalat tarawih di Desa Tengahtengah dipusatkan di Masjid An 'Nima.
Pada tahun sebelumnya, kedua desa ini juga melaksanakan ibadah puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Jadwal penentuan puasa ditetapkan oleh imam dan 12 tukang yang disebut penghulu masjid, berdasarkan penanggalan falakiah kuno.
Desa lainnya yang akan melaksanakan ibadah puasa lebih awal adalah warga Desa Hila, Kaitetu dan Seith di Kecamatan Leihitu. Ketiga desa ini akan menggelar shalat tarawih perdana secara berjamaah pada 11 April 2021 dan berpuasa 1 Ramadhan pada Senin 12 April 2021.
Sama halnya dengan Desa Wakal dan Tengahtengah, pengumuman pelaksanaan ibadah puasa di Desa Hila, Kaitetu dan Seith juga telah diumumkan di masjid masing-masing pada Jumat 9 April kemarin.
Secara umum, jadwal pelaksanaan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Pulau Ambon bervariasi. Selain kelima desa tersebut, sebagian besar warga Muslim masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Tawarkan Sensasi Pulkam, Quba Pop Up Resto Sutasoma Kembali Dibuka
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?