Suara.com - Pemimpin kelompok Salamullah, Lia Aminuddin atau Lia Eden akan menjalani proses pemakaman dengan cara pembakaran jenazah atau kremasi. Lia Eden dikabarkan sudah wafat sejak Jumat (9/4/2021) lalu.
Salah seorang pengikut Lia Eden saat ditemui di tempat berkumpulnya jemaat Salamullah mengatakan pimpinnanya itu sedang disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Heaven Garden Pluit, Jakarta Utara.
"Enggak dibawa ke sini. Disemayamkan di Heaven Garden Pluit," ujarnya, Minggu (9/4/2021).
Pengikutnya itu mengatakan rencananya Lia Eden akan dimakamkan besok, Senin (11/4/2021).
"Besok dimakamkannya," jelasnya.
Berdasarkan informasi, situs Heaven Garden, heaven.co.id rumah duka itu menyediakan fasilitas kremasi. Saat dikonfirmasi ke layanan pelanggan Heaven Garden, dibenarkan Lia Eden sedang disemayamkan di Grand Heaven.
Petugas juga membenarkan jenazah Lia Eden akan dikremasi, Senin (12/4/2021) pukul 10.00 WIB.
"Iya benar (Lia Eden disemayamkan di Grand Heaven). Dikremasi besok jam 10.00 WIB," jawab petugas melalui sambungan telepon.
Kabar duka atas meninggalnya Lia Eden kali pertama beredar dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk keberagaman (Sejuk), Minggu (14/4/2021). Dalam keterangannya seperti dilaporkan SuaraBanten.id, Lia Eden meninggal dunia pada Jumat lalu.
Baca Juga: Dinyatakan Sesat, Ini Penjelasan Salamullah dan Enam Aliran Lainnya
Profil Lia Eden
Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru.
Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.
Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo