Suara.com - Helikopter milik PT Ersa Air yang terparkir di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Minggu malam (11/4), dibakar kelompok bersenjata.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, Senin (12/4/2021), membenarkan percobaan pembakaran terhadap helikopter yang rusak dan terparkir di Bandara Ilaga. Helikopter yang dibakar kelompok bersenjata itu kondisinya rusak.
Saat ini kondisi keamanan di Ilaga relatif aman dan terkendali namun tentara dan polisi yang bertugas di wilayah itu diinstruksikan senantiasa bersiaga.
Ketika ditanya tentang rencana evakuasi warga dari Beoga, salah satu distrik di Kabupaten Puncak, yang ditembaki kelompok bersenjata, Fakhiri mengaku berbagai persiapan masih dilakukan.
"Tidak mudah mengevakuasi mereka mengingat kondisi alamnya yang hanya bisa menggunakan pesawat berbadan kecil, sedangkan helikopter juga kapasitasnya terbatas," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
"Mudah-mudahan akan segera dapat solusi untuk mengevakuasi mereka, " kata dia, yang mengatakan kini berada di Timika.
Sementara itu Kepala Bandara Ilaga, Herman Sujito, secara terpisah mengatakan, helikopter itu diparkir sejak 31 Maret lalu karena ada gangguan mesin.
Pihak perusahaan masih menunggu onderdil baru namun Minggu malam dibakar.
"Yang terbakar di bagian depannya," kata Sujito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI