Suara.com - Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan membatasi jumlah jemaah yang diperkenankan mengikuti salat tarawih sekitar 500 orang atau 50 persen dari kapasitas ruangan mencapai 1.000 orang.
"Kemungkinan ada 500 orang yang diperkenankan ikut shalat berjemaah," kata Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, pelaksanaan Shalat Tarawih akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di antaranya pengaturan jaga jarak, wajib masker hingga pengecekan suhu tubuh.
"Saat wudhu kami sediakan sabun untuk cuci tangan. Di masjid juga disediakan sanitasi tangan," katanya.
Untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Metro Kebayoran Baru.
Masjid Al Azhar juga menyiagakan sebanyak 36 petugas internal yang bertugas membantu pengaturan parkir kendaraan jemaah.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta pelaksanaan ibadah optimal dengan disiplin protokol kesehatan.
Selain membatasi kehadiran jamaah dalam Shalat Tarawih sebesar 50 persen dari kapasitas masjid, juga diimbau agar masjid digunakan oleh jamaah lingkungan setempat.
Selain itu, kajian atau ceramah Shalat Tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit.
Baca Juga: Persiapan Shalat Tarawih di Masjid Istiqlal
Jamaah diimbau membawa dan menggunakan alat salat pribadi, tadarus dilakukan di rumah dan buka puasa serta sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar