Suara.com - Simak ulasan lengkap tentang segala hal yang berkaitan dengan zakat, termasuk syarat wajib zakat.
Beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, bagi seluruh pemeluk agama Islam di seluruh dunia pasti sangat merindukan akan Bulan Ramdhan dan akan menyambut bulan ini dengan penuh suka cita.
Selain diwajibkan untuk melaksanakan puasa seluruh umat Muslim juga diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah. Tetapi sebenarnya apa yang dimaksudkan dengan Zakat Fitrah? Apa bedanya dengan zakat biasa?
Syarat Wajib Zakat
Adapun beberapa syarat wajib zakat yang harus anda ketahui, yakni:
- Islam
- Merdeka
- Berakal dan baligh
- Berkecukupan, mampu secara finansial
- Hartanya memenuhi nisab
Penjelasan Zakat
Dalam ajaran Islam zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sejumlah hartanya untuk diberikan kepada beberapa golongan, Hal ini dilakukan untuk menerapkan ajaran saling berbagi yang diajarkan oleh Allah, golongan yang menerima zakat adalah:
- Fakir
Golongan pertama yang mendapatkan zakat adalah orang yang tidak memiliki harta untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya - Miskin
Golongan kedua adalah orang yang hanya memilki sedikit harta namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hariannya - Amil
Amil adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat - Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam, diutamakan bagi mereka yang membutuhkan bantuan - Hamba Sahaya
Hamba sahaya adalah orang yang ingin memerdekakan diri atau pada zaman dahulu disebut dengan istilah budak - Gharimim
Selanjutnya adalah orang yang tidak bisa memuhi kebutuhannya karena diharuskan untuk membayarkan hutang, perlu dicatat disini bahwa hutang yang ia lakukan adalah untuk kebutuhan yang halal - Ibnu Fisabilah
Yang terakhir adalah orang yang kehabisan harta saat berjuang di jalan Allah.
Perintah zakat pada awalnya mulai diberlakukan setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di Madinah, perintah zakat juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184.
Niat Zakat
Baca Juga: Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati
Nabi Muhhammad SAW mengajarkan kepada seluruh umatnya untuk membaca doa dalam memulai dan mengakhiri setiap aktivitasnya, termasuk untuk melakukan zakat. Berikut adalah niat zakat:
1. Niat Zakat FItrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala"
2. Niat Zakat FItrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik