Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala"
3. Niat Zakat fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Sesuai dengan yang telah diajarkan dalam agama Islam bahwa zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni:
1. Zakat Fitrah
Jenis zakat yang pertama adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 Kg atau setara dengan 3,5 liter beras atau juga bisa diayarkan dengan uang senilai dengan harga bahan pokok.
Anda bisa membayarkan zskat fitrah kepada panitia penyalur zakat di tempat tinggal anda masing-masing.
Baca Juga: Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati
2. Zakat Mal
Jenis zakat yang kedua adalah zakat maal, yang temasuk zakat maal adalah hasil l perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, emas dan perak.
Di atas adalah ulasan lengkap yang berisikan segala informasi yang berkaitan dengan zakat, semoga dapat memberikan pengetahuan baru bagi anda. Demikian syarat wajib zakat yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR