Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran pada jam operasional restoran. Namun, waktu pembukaan mal atau pusat perbelanjaan tak ada yang diubah.
Dengan demikian, maka restoran di dalam mal tetap buka sampai jam 21.00 WIB. Sementara untuk kafe dan warung makan lainnya yang berlokasi tidak di dalam mal boleh buka sampai 22.30 WIB.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Mal tetap tutup jam 21.00 WIB, termasuk tenant-tenant yang ada di dalamnya," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Menurut Andri, aturan pembukaan restoran yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 hanya mengatur restoran yang berada di luar mal.
Restoran, kafe, dan semua toko yang ada di dalam mal harus tutup pukul 21.00 WIB.
"SK Gubernur tersebut mengatur tentang restoran atau tempat makan di luar mal yang tadi sampai jam 22.30 WIB. Tetapi tidak disebutkan spesifik untuk mal, makanya mal tutup tetap jam 21.00 WIB, termasuk dengan restoran yang ada di dalamnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Banyak Tawaran Investasi Bodong Betebaran, Kenali 5 Cirinya
-
Ibu Hamil Ingin Puasa Ramadhan? Ini Saran Dokter
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Cuma Makan dan Minum
-
Jagung Titi dan Tradisi Ramadhan di Negeri Lamahala NTT
-
Ramadhan Pertama, Ini Jadwal Imsakiyah dan Adzan Maghrib di Kota Semarang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian