Suara.com - Secara istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah SWT. Apa saja hal yang membatalkan puasa?
Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat Islam. Kewajiban menjalankan puasa untuk umat Islam tercantum dalam Surah al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Tahukah Anda, bahwa hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa. Namun makan atau minumnya seseorang yang lupa, tidak membatalkan puasa.
2. Berhubungan Intim saat Puasa
Suami-istri yang melakukan hubungan intim dengan sengaja di antara waktu fajar terbit hingga matahari terbenam, berarti puasanya batal. Suami-istri yang demikian, maka wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, mereka juga harus membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, harus memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah Disengaja
Baca Juga: Jagung Titi dan Tradisi Ramadhan di Negeri Lamahala NTT
Seseorang yang sengaja muntah, ataupun memasukkan benda ke dalam mulut hingga muntah, maka akan batal puasanya. Sebaliknya, jika muntah itu tidak disengaja, atau terjadi karena sakit, maka puasanya tidak batal.
4. Keluar Air Mani secara Sengaja
Keluar air mani yang terjadi karena bersentuhan kulit meskipun tanpa hubungan seksual juga membatalkan puasa. Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi (onani) ataupun sentuhan dengan pasangan. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, maka hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tidak batal.
5. Haid/Nifas
Haid atau datang bulan bagi perempuan juga akan membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami haid saat Ramadhan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.
6. Gila
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?