Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus 'dugem' siswa SMAN 1 Tanjabbar pada Sabtu (10/4/2021) malam.
Tersangka yang ditetapkan berinisial RC, pemilik event organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap RC.
"Ditahan setelah gelar perkara malam tadi," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, sebagaimana dilansir Metrojambi.com, Senin (12/4/2021).
Terkait kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 Undang-Undang Momor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, video acara dugem siswa SMAN 1 Tanjabbar sempat viral di media sosial. Dalam acara yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tanjabbar itu terlihat sejumlah siswa asik berjoget dengan tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi langsung membubarkan acara tersebut. Sejumlah orang diperiksa, mulai dari EO sampai siswa yang menjadi panitia acara.
Berita Terkait
-
Setubuhi Bocah di Hotel, Pemuda Jambi Diciduk Saat Asyik di Rumah Pacar
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Pemberi Izin Diperiksa Polisi
-
Takut Gagal Mudik Lebaran, Penumpang Pilih Berangkat Lebih Awal
-
Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Jambi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram