Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi menetapkan satu orang tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta perpisahan siswa SMAN 1 yang digelar disalah satu ruangan kantor bupati setempat.
Satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/4/2021).
Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi dan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap bersangkutan.
Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.
Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan RC dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Tersangka terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun dan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pesta perpisahan tersebut digelar Sabtu malam (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lantas viral di medsos karena mayoritas pesertanya abai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Pemberi Izin Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Ingin Terlihat Swag Pas Wisuda, Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Pemberi Izin Diperiksa Polisi
-
Takut Gagal Mudik Lebaran, Penumpang Pilih Berangkat Lebih Awal
-
Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Jambi
-
Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!