Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi menetapkan satu orang tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta perpisahan siswa SMAN 1 yang digelar disalah satu ruangan kantor bupati setempat.
Satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/4/2021).
Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi dan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap bersangkutan.
Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.
Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan RC dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Tersangka terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun dan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pesta perpisahan tersebut digelar Sabtu malam (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lantas viral di medsos karena mayoritas pesertanya abai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Pemberi Izin Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Ingin Terlihat Swag Pas Wisuda, Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Pemberi Izin Diperiksa Polisi
-
Takut Gagal Mudik Lebaran, Penumpang Pilih Berangkat Lebih Awal
-
Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Jambi
-
Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini