Suara.com - Seorang pemuda berusia 19 berinisial DM, warga Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diciduk polisi setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dilansir dari Metrojambi.com, (jejaring media Suara.com), peristiwa ini berawal pada hari Senin (5/4/2021), sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu korban dijemput pelaku di kebun sawit tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Tabir Selatan. Korban lalu diajak jalan-jalan ke Kota Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin.
Setelah puas berkeliling di pelaku mengajak korban menginap di Penginapan Habibah. Saat menginap itulah pelaku melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur tersebut.
Setelah mencabuli korban, keesokan harinya, Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa korban pulang ke rumah. Hari berikutnya, Rabu (7/4/2021), korban bercerita kepada ibunya jika kemaluannya sakit setelah disetubuhi tersangka.
Mendengar cerita itu, orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut ke SPKT Polres Merangin. Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Aipda Ferdinan Ardiles melakukan penangkapan terhaap pelaku di rumah pacarnya yang berada di Desa Sinar Gading.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa pelaku mengakui jika telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan pelaku sudah mengenal korban sejak dari bulan Desember 2020 lalu," kata Firdon, Selasa (13/4/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 jo pasak 76d dan atau pasal 82 jo pasal 76e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Edan! Dosen UNEJ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri
Berita Terkait
-
Edan! Dosen UNEJ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri
-
Bejat! Pura-pura Minta Pijat, Guru di Tarakan Tega Cabuli 4 Murid Laki-laki
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Cabuli 5 Bocah, Kakek di Rajabasa Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Satu Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan