Suara.com - Seorang pemuda berusia 19 berinisial DM, warga Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diciduk polisi setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dilansir dari Metrojambi.com, (jejaring media Suara.com), peristiwa ini berawal pada hari Senin (5/4/2021), sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu korban dijemput pelaku di kebun sawit tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Tabir Selatan. Korban lalu diajak jalan-jalan ke Kota Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin.
Setelah puas berkeliling di pelaku mengajak korban menginap di Penginapan Habibah. Saat menginap itulah pelaku melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur tersebut.
Setelah mencabuli korban, keesokan harinya, Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa korban pulang ke rumah. Hari berikutnya, Rabu (7/4/2021), korban bercerita kepada ibunya jika kemaluannya sakit setelah disetubuhi tersangka.
Mendengar cerita itu, orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut ke SPKT Polres Merangin. Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Aipda Ferdinan Ardiles melakukan penangkapan terhaap pelaku di rumah pacarnya yang berada di Desa Sinar Gading.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa pelaku mengakui jika telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan pelaku sudah mengenal korban sejak dari bulan Desember 2020 lalu," kata Firdon, Selasa (13/4/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 jo pasak 76d dan atau pasal 82 jo pasal 76e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Edan! Dosen UNEJ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri
Berita Terkait
-
Edan! Dosen UNEJ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri
-
Bejat! Pura-pura Minta Pijat, Guru di Tarakan Tega Cabuli 4 Murid Laki-laki
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Cabuli 5 Bocah, Kakek di Rajabasa Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
-
Viral Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Satu Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional