Suara.com - Benda berbentuk kepala kala ditemukan warga Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat melakukan pembersihan sungai. Pemerintah desa setempat kemudian melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas disbudpar, benda tersebut diduga peninggalan periode Jawa Tengah.
“Untuk ukuran kepala kala tersebut memiliki panjang kepala 60 sentimeter, lebar 23 sentimeter dan tinggi 26 sentimeter dengan tebal 13 sentimeter,” ujar Kepala Seksi Museum dan Purbakala Disparbu Kabupaten Kediri Eko Prianto dalam laporan Beritajatim, Rabu (14/4/2021).
Selain kepala kala, juga ditemukan gerabah berupa kendi susu yang diperkirakan peninggalan era Majapahit.
Kemudian ditemukan lagi serpihan keramik yang diduga dari China dan Indocina antara abad 12 hingga abad 18, serta uang koin kuno.
Disparbud Kabupaten Kediri melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur untuk mengetahui secara pasti keaslian dan mengetahui periodesasi benda tersebut.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita