Suara.com - Benda berbentuk kepala kala ditemukan warga Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat melakukan pembersihan sungai. Pemerintah desa setempat kemudian melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas disbudpar, benda tersebut diduga peninggalan periode Jawa Tengah.
“Untuk ukuran kepala kala tersebut memiliki panjang kepala 60 sentimeter, lebar 23 sentimeter dan tinggi 26 sentimeter dengan tebal 13 sentimeter,” ujar Kepala Seksi Museum dan Purbakala Disparbu Kabupaten Kediri Eko Prianto dalam laporan Beritajatim, Rabu (14/4/2021).
Selain kepala kala, juga ditemukan gerabah berupa kendi susu yang diperkirakan peninggalan era Majapahit.
Kemudian ditemukan lagi serpihan keramik yang diduga dari China dan Indocina antara abad 12 hingga abad 18, serta uang koin kuno.
Disparbud Kabupaten Kediri melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur untuk mengetahui secara pasti keaslian dan mengetahui periodesasi benda tersebut.
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini