Suara.com - Kasus pelecehan seksual di Balai Kota DKI yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda, belum juga menemui titik terang.
Gubernur Anies Baswedan atau Inspektorat yang memeriksa Blessmiyanda belum juga memberitahukan hasil akhirnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, hasil pemeriksaan tersebut telah disodorkan kepada Anies.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengakui tidak tahu. Ia baru akan mengecek kembali terkait kabar tersebut ke Inspektorat.
"Saya belum tahu nanti saya cek, nanti saya kasih tahu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Riza juga berjanji menanyakan hal ini kepada Anies, setelah mantan Mendikbud itu kembali dari luar kota.
"Pak Gubernur kan sedang acara panen raya di Cilacap, nanti saya cek ya," jelasnya.
Suara.com sudah mencoba mengonfirmasi informasi ini ke Kepala Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat, Blessmiyanda sendiri dan kuasa hukumnya, Suriaman Panjaitan via telepon dan pesan WhatsApp, namun tak ada jawaban.
Anies juga belum mencabut surat penonaktifan Blessmiyanda sejak Jumat (19/3/2021) untuk kepentingan pemeriksaan Inspektorat.
Baca Juga: Wagub DKI: Uang Lebih Bayar Robot Damkar Belum Dikembalikan Rp 1,5 M
Untuk sementara, jabatan kepala BPPBJ digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko.
Dalam siaran pers resminya, Anies menyebut Bless diduga telah melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan di lingkungan BPPBJ.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah. Belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat rampung.
Berdasarkan aturan Pegawai Negeri Sipil, pelecehan seksual dan perselingkuhan masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
-
Wagub DKI: Uang Lebih Bayar Robot Damkar Belum Dikembalikan Rp 1,5 M
-
Riza: Masalah Usia di PPDB 2021/2022 Sudah Selesai
-
Cipinang Melayu Banjir Lagi, Wagub DKI: Akibat Pembangunan GBK
-
Banjir Rendam Cipinang Melayu, Wagub DKI Ungkit Proyek GBK Penyebabnya
-
Wagub Belum Punya Solusi Bagi Korban Kebakaran Pasar Inpres & Pasar Kambing
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau