Suara.com - Pemerintah Jakarta mengubah lagi komposisi persentase penerimaan peserta didik baru 2021/2022 yang informasi resminya akan diumumkan Gubernur Anies Baswedan.
"Kedepan kami akan tingkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud. Nanti akan diumumkan oleh pak gubernur," kata Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, hari ini.
Pemerintah Jakarta, kata dia, tengah mengevaluasi PPDB tahun ajaran 2021/2022 dan akan ada peningkatan kualitas pendidikan setelah penerapan PPDB tahun sebelumnya.
Masalah umur yang pernah dipermasalahkan orang tua siswa saat PPDB 2020-2021 telah diselesaikan.
Saat itu, pemerintah menggunakan sistem zonasi perwilayah untuk seleksi masuk sekolah. Jika berada di zonasi yang sama, siswa lebih tualah yang akan diterima.
"PPDB terus dievaluasi. Prinsipnya kami belajar dari tahun lalu, ada peningkatan yang baik, penyebaran yang baik," ujar Riza.
"Kemudian juga campuran antara usia yang baik, kemudian kapasitas kompetensi anak-anak lebih merata," Riza menambahkan.
PPDB juga akan membuat predikat sekolah unggulan hilang, semua sekolah berstatus sama.
"Jadi tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan, semua orang-orang pintar, sementara ada sekolah yang isinya kurang. Jadi nanti mix antara umur dan kemampuannya," katanya.
Baca Juga: Berkat Toa Masjid, Pemprov DKI Klaim Berhasil Turunkan Kebakaran 31 Persen
Berita Terkait
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!