Suara.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Youtuber Jozeph Paul Zhang. Helmy berujar pernyataan Paul telah menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam.
Helmy menilai apa yang dinyatakan Jozeph Paul Zhang dalam kanal YouTube miliknya masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. Karena itu ia meminta Polri mengusut kasus penghinaan tersebut dengan mengejar dan menangkap Paul.
"Dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," kata Helmy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Helmy mengingatkan agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi atas tindakan Paul. Apalagi sampai melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," kata Helmy.
Bareskrim Gerak Cepat
Bareskrim Polri bergerak usut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Baca Juga: Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Sudah Tak di Indonesia Sejak 2018
Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.
Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.
Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.
Berita Terkait
-
Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Sudah Tak di Indonesia Sejak 2018
-
Kabareskrim Tegaskan Buru Jozeph Paul Zhang Meski Sudah di Luar Negeri
-
Bareskrim Bergerak Usut YouTuber Jozeph Paul Zhang Hina Nabi Muhammad Cabul
-
Mengaku Nabi, Jozeph Paul Zhang Klaim Pernah Baptis Ratusan Umat Islam
-
Jozeph Paul Zhang Menghina Nabi Muhammad Cabul Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal