Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) hari ini. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
"Sidang lanjutan (terdakwa Habib Rizieq Cs) digelar kembali Senin 19 April 2021. Agenda pemeriksaan saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dihubungi, Senin (19/4).
Sidang masih akan digelar secara offline. Para terdakwa termasuk Habib Rizieq masih akan dihadirkan secara langsung dalam ruang persidangan PN Jakarta Timur.
Adapun kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Pihaknya sudah siap mencecar para saksi yang dihadirkan jaksa.
"Seperti biasa kita akan gali keterangan-keterangan para saksi," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, Aziz mengaku belum mengetahui saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari ini. Namun, ia mengaku hal itu tak menjadi halangan.
"Nggak ada dampak, santai aja. Persiapan kesabaran seperti biasa," katanya.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Silsilah Habib Rizieq Keturunan Si Pitung, Jawara Betawi
-
Didukung Habib Rizieq, Suara Prabowo di Pilpres 2019 Malah Berkurang
-
Kumpulan Doa Mengerikan Habib Rizieq, Ada untuk Warga Jakarta
-
Jubir Prabowo Dianggap Rendahkan Habib Rizieq Shihab, Netizen Geram
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!