Suara.com - Lucky Y Matuan, sedang diburu pasukan TNI karena membelot ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.
Prajurit TNI dari Yonif 410 tersebut dikabarkan kabur dari pos penjagaan dengan menggondol dua unit magasin berisi 70 butir peluru.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya tidak hanya mendalami insiden kaburnya Lucky.
Pihaknya juga akan menyelidiki peran komandan atau atasan yang membawahi Lucky terkait kaburnya sang anak buah hingga membelot ke TPNPNB-OPM.
"Kami tidak hanya melihat individu yang (melakukan) pidana, tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atasnya," kata Andika di Pusat Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Eks Pangkostrad itu menilai, peranan dari atasan Lucky perlu dievaluasi. Pasalnya, hal tersebut menjadi satu penilaian tentang bagaimana seorang pimpinan dalam membawahi anak buahnya.
"Bagaimana komandan peletonnya, bagaimana komandan kompinya, apa yang sudah dilakukan, ini semua memiliki konsekuensi bukan hanya ke yang bersangkutan (prajurit) tapi terhadap rantai komando di atasnya. Kami akan serius sehingga mereka bisa lebih teliti lagi," sambungnya.
"Untuk memastikan anggota kondisinya baik-baik saja, (atau) sedang down dan lainnya. Sama halnya dengan kita semua, kita semua punya pemimpin dan mereka akan selalu konseling," kata Andika.
Keberadaan di Papua
Baca Juga: Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.
Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori tidak hadir tanpa izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.
"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.
Andika dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky. Menurut informasi yang dia terima, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.
"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.
Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
-
Prajurit Membelot Ikut TPNPB, TNI Disebut Tak Kecolongan Tapi Kalah Psywar
-
Anggota Kopassus Luka Dikeroyok OTK di Kafe Obama, KSAD: Ngapain di Situ?
-
Peresmian Smart Instalasi Tahanan Militer Pertama Milik TNI AD
-
Kronologi Membelotnya Prajurit TNI Lucky Y Matuan ke KKB Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!