Suara.com - Masuk bulan Ramadan, tak ada salahnya menghafalkan dan memahami niat sholat Idul Fitri mulai dari sekarang. Hukum pelaksanaan ibadah ini adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Sementara, niat sholat Idul Fitri wajib hukumnya karena termasuk rukun sahnya sholat.
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum
Sholat Idul Fitri dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dengan satu kali salam. Lakukan dahulu niat sholat Idul Fitri sebelum mengerjakan sholat.
Sebenarnya, dalam hadits tidak dijumpai bagaimana lafadz niat sholat Idul Fitri. Dalam pelaksanaannya, Rasulullah dan para sahabat biasa mengerjakan ibadah dengan niat tanpa dilafadzkan.
Menurut Kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan, seluruh ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati.
Melafadzkan niat ibadah bukanlah syarat, namun menurut jumhur ulama hukumnya Sunnah karena dapat membantu hati dalam menghadirkan niat.
Sementara menurut Mazhab Maliki, hal yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada dasar sumbernya dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam.
Bacaan niat sholat Idul Fitri untuk imam:
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Baca Juga: Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?
Artinya: Aku berniat sholat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta'ala.
Bacaan niat sholat Idul Fitri baik untuk makmum:
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat sholat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta'ala.
Sunnah dalam Sholat Idul Fitri
Terdapat sejumlah Sunnah yang dianjurkan dilaksanakan sebelum maupun sesudah setelah sholat Idul Fitri. Berikut adalah uraiannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut